Premanisme Berkedok Keamanan, Pria di Banda Aceh Ditangkap Terkait Pemerasan Pedagang yang Didanai Napi

Aksi Pemerasan Pedagang Terungkap, Diduga Didalangi Napi dari Lapas Meulaboh

Kepolisian Sektor Kutaraja, Banda Aceh, berhasil membongkar praktik pemerasan yang meresahkan para pedagang di wilayahnya. Seorang pria berinisial MN (39) ditangkap pada Sabtu (31/5/2025) malam di kawasan Merduati, Banda Aceh, atas dugaan melakukan pemerasan dengan modus meminta 'uang keamanan'. Ironisnya, hasil pemerasan tersebut disinyalir mengalir ke seorang narapidana (napi) berinisial AG (50) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meulaboh, Aceh Barat.

Penangkapan MN dilakukan oleh tim khusus Rajawali yang dibentuk Polsek Kutaraja. Langkah tegas ini diambil setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas MN. Modus operandi MN adalah mendatangi para pedagang dan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai 'uang keamanan'. Para pedagang yang merasa terancam terpaksa memberikan uang tersebut.

Dalam interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, MN mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia bertindak atas perintah AG, seorang napi kasus narkoba yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Meulaboh. Menurut pengakuan MN, AG menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp dan memerintahkannya untuk mengumpulkan uang dari para pedagang. Uang hasil pemerasan tersebut kemudian ditransfer ke rekening AG melalui aplikasi dompet digital.

Kapolsek Kutaraja, Iptu M Jabir, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan MN sangat terstruktur. AG memberikan instruksi melalui WhatsApp, kemudian MN mengutip uang dari pedagang, dan hasilnya langsung disetorkan ke AG via transfer digital. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan bukti transfer yang baru saja dilakukan MN kepada AG. Bukti ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan AG dalam kasus pemerasan ini.

Jumlah uang yang berhasil dikumpulkan MN dari para pedagang bervariasi, mulai dari Rp 85 ribu hingga Rp 400 ribu. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat. Penangkapan MN dan terungkapnya keterlibatan seorang napi dalam kasus ini menjadi bukti bahwa praktik premanisme masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan kepada pihak berwajib.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Selain menangkap pelaku lapangan seperti MN, polisi juga berupaya untuk menindak tegas oknum napi yang terlibat dalam aksi kejahatan dari dalam lapas. Kerja sama antara kepolisian, pihak lapas, dan masyarakat sangat penting untuk memberantas praktik premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.