Artis Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar
Artis Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar
Artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, resmi ditahan pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025. Penahanan ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP dengan nilai mencapai Rp 4 miliar. Keduanya terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye saat meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Meskipun terlihat tersenyum dan bahkan berjoget saat digiring petugas, kasus ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum Nikita Mirzani.
Proses penahanan ini diawali dengan panggilan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya pada Kamis, 20 Februari 2025. Namun, Nikita meminta penjadwalan ulang dan akhirnya memenuhi panggilan tersebut pada Selasa, 4 Maret 2025. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB langsung disusul dengan pemeriksaan intensif yang berujung pada penahanan.
Kronologi Kasus Pemerasan:
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban RGP mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar pada 14 November 2024 dan Rp 2 miliar pada 15 November 2024. Transfer tersebut dilakukan di bawah tekanan dan ancaman dari Nikita Mirzani. Penyidik mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik dan produk skincare milik RGP yang dilakukan Nikita Mirzani melalui siaran langsung di TikTok. Upaya RGP untuk berkomunikasi dan berdamai melalui asisten Nikita, IM, justru berujung pada ancaman dan tuntutan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'. Angka tersebut kemudian dinegosiasikan hingga mencapai kesepakatan Rp 4 miliar.
Versi Nikita Mirzani:
Pihak Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan tersebut. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengklaim bahwa justru RGP yang terlebih dahulu menghubungi Nikita melalui asistennya, IM, untuk meminta review produk skincare miliknya. Meskipun mengakui adanya negosiasi terkait sejumlah uang dalam komunikasi tersebut, Fahmi Bachmid menyatakan bahwa uang yang diberikan merupakan pembayaran untuk jasa endorsement, bukan hasil pemerasan. Ia juga menyebut adanya kesepakatan agar pembayaran tersebut diulang kembali di bulan November tahun berikutnya, sebuah poin yang menjadi bagian penting dalam perdebatan tentang natur transaksi yang terjadi.
Proses Hukum Berlanjut:
Dengan penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, proses hukum kasus ini memasuki babak baru. Pihak kepolisian akan terus melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih lengkap dan memperkuat dakwaan. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan sangat menentukan masa depan karier Nikita Mirzani di dunia hiburan dan menjadi sorotan publik. Publik menantikan kelanjutan proses hukum dan terungkapnya kebenaran di balik kasus dugaan pemerasan ini.