Askarindo Dukung Penuh Penegakan Hukum Truk ODOL: Persaingan Bisnis yang Tidak Sehat
Askarindo Dukung Penuh Penegakan Hukum Truk ODOL: Persaingan Bisnis yang Tidak Sehat
Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dukungan ini didasari oleh keyakinan bahwa praktik Over Dimension Over Load (ODOL) menciptakan persaingan bisnis yang tidak adil di industri karoseri.
Ketua Askarindo, Jimmy Tenacious, menyampaikan bahwa tim KDM menjadi angin segar dalam upaya penegakan hukum terhadap truk ODOL. Askarindo selama ini berupaya untuk mematuhi regulasi pemerintah dalam proses perakitan truk. Namun, praktik modifikasi yang dilakukan di luar karoseri resmi, bahkan oleh pemilik truk secara mandiri, menjadi masalah serius.
"Bagi orang-orang tidak anggota kita, ada karoseri dadakan muncul. Bisa membuat ODOL, tidak fair buat saya. Saya tadinya cari order, diminta buat ODOL, saya tidak bisa. Akhirnya ke sebelah saja," ungkap Jimmy, menggambarkan dilema yang dihadapi anggota Askarindo.
Praktik ODOL tidak hanya merugikan bisnis karoseri yang patuh pada aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan di jalan raya. Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa pengemudi dan pemilik truk sebenarnya juga tidak menginginkan kondisi ODOL. Selain mempercepat kerusakan truk dan meningkatkan risiko kecelakaan, operasional truk ODOL juga seringkali dibarengi dengan praktik pungutan liar (pungli).
Soerjanto mengungkapkan bahwa pemberantasan premanisme dan pungli menjadi prioritas utama dalam penertiban truk ODOL. Biaya pungli ini dapat mencapai 15 hingga 35 persen dari total ongkos angkut, tergantung pada daerah dan jenis barang yang diangkut. Hal ini tentu sangat membebani transporter dan pengemudi.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian dalam penegakan hukum truk ODOL:
- Persaingan Tidak Sehat: Praktik ODOL menciptakan persaingan bisnis yang tidak adil bagi karoseri yang mematuhi aturan.
- Keselamatan Jalan Raya: Truk ODOL meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
- Pungutan Liar: Operasional truk ODOL seringkali dibarengi dengan praktik pungli yang membebani biaya operasional.
- Dukungan Askarindo: Askarindo mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap truk ODOL.
Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik ODOL dapat diberantas dan tercipta iklim bisnis yang lebih sehat dan aman di industri transportasi.