Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Doktor Dosen 2025: Tingkatkan Kualitas SDM Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi meluncurkan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) tahun 2025. Inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di lingkungan perguruan tinggi.
Program beasiswa yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) ini, membuka kesempatan bagi para dosen untuk melanjutkan studi doktoral di perguruan tinggi dalam negeri yang telah bermitra dengan program beasiswa. Pendaftaran telah dibuka mulai 2 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 14 Juni 2025.
Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto, dalam sambutannya saat peluncuran, menekankan pentingnya peningkatan kualifikasi dosen. Beliau mengungkapkan bahwa saat ini, sekitar 74,95% dosen di Indonesia belum memiliki gelar doktor. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat kualitas pengajaran dan penelitian di perguruan tinggi sangat bergantung pada kompetensi para dosen.
"Beasiswa ini adalah salah satu upaya kita untuk mengakselerasi peningkatan kualifikasi dosen. Dengan memiliki gelar doktor, dosen diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Menteri Brian.
Lebih lanjut, Menteri Brian menjelaskan bahwa peningkatan kualifikasi dosen juga akan berdampak positif pada jenjang karir dan kesejahteraan dosen. Pemerintah juga sedang menjajaki kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menyediakan lebih banyak beasiswa doktor bagi dosen, serta mengalokasikan dana riset untuk program doktor, khususnya pada bidang-bidang prioritas pemerintah.
Persyaratan dan Ketentuan Beasiswa PDDI 2025:
- Terdaftar sebagai dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemendiktisaintek.
- Telah diterima di program doktor pada perguruan tinggi dalam negeri yang telah ditetapkan.
- Usia maksimal 51 tahun untuk program doktor 3 tahun, dan 52 tahun untuk program doktor 4 tahun.
- Bagi pendaftar program joint degree atau dual degree, wajib melampirkan perjanjian kerjasama atau nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi mitra.
- Pola program joint degree/dual degree yang diperkenankan adalah 2 tahun di dalam negeri dan 2 tahun di luar negeri (2+2), atau 3 tahun di dalam negeri dan 1 tahun di luar negeri (3+1).
Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui laman resmi beasiswa Kemendikbudristek di https://beasiswa.kemdikbud.go.id. Para calon pendaftar diharapkan membaca dengan seksama seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan pendaftaran.
Inisiatif beasiswa doktor ini diharapkan dapat memotivasi para dosen untuk terus meningkatkan kompetensinya dan berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan peningkatan kualitas SDM dosen, diharapkan perguruan tinggi di Indonesia dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing global.