Pedagang Pasar Bogor Gelar Aksi Protes di Balai Kota, Menolak Relokasi Revitalisasi

Ratusan pedagang Pasar Bogor memadati area depan Balai Kota Bogor pada hari Senin (2/6/2025) untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana revitalisasi pasar yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan terhadap opsi relokasi yang ditawarkan selama proses revitalisasi berlangsung.

Para pedagang melakukan long march dari Pasar Bogor menuju Balai Kota, membawa serta spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Dalam orasi yang disampaikan, mereka dengan tegas menolak untuk dipindahkan ke lokasi sementara selama revitalisasi dilakukan. Mereka berpendapat bahwa relokasi akan berdampak signifikan terhadap mata pencaharian mereka dan kelangsungan usaha.

Salah seorang pedagang, Heru, menyatakan kekhawatirannya terkait biaya sewa di lokasi relokasi yang telah ditunjuk oleh Pemkot Bogor. Menurutnya, meskipun hanya bersifat sementara, pedagang tetap diwajibkan membayar sewa di tempat penampungan, yang justru menambah beban ekonomi mereka. Heru menambahkan, Pemkot Bogor menawarkan Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari sebagai lokasi relokasi. Akan tetapi, harga sewa di kedua pasar tersebut dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kemampuan finansial para pedagang.

Para pedagang menuntut agar Pemkot Bogor mempertimbangkan kembali rencana relokasi dan mencari solusi alternatif yang lebih adil dan tidak memberatkan. Mereka berharap agar revitalisasi pasar dapat dilakukan tanpa harus memindahkan para pedagang dari tempat mereka berjualan saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan pedagang masih bertahan di depan Balai Kota Bogor sambil terus menyampaikan orasi. Aparat keamanan dari TNI-Polri terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi unjuk rasa untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Situasi terpantau kondusif dan aksi berjalan dengan tertib.

Berikut adalah poin-poin tuntutan utama para pedagang:

  • Menolak relokasi selama revitalisasi Pasar Bogor.
  • Meminta Pemkot Bogor untuk mencari solusi alternatif yang tidak memberatkan pedagang.
  • Menuntut kejelasan terkait biaya sewa di lokasi relokasi yang ditawarkan.

Para pedagang berharap agar suara mereka didengar oleh Pemkot Bogor dan solusi terbaik dapat segera ditemukan demi keberlangsungan usaha mereka dan kelancaran proses revitalisasi Pasar Bogor.