Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan dan Pemerasan
Dunia maya di Gorontalo dihebohkan dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian dari Polres Bone Bolango. Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan viral di media sosial mengungkap dugaan hubungan terlarang antara oknum polisi berinisial AM dengan seorang mahasiswi.
Unggahan tersebut menampilkan beberapa bukti yang cukup menghebohkan. Selain foto AM yang mengenakan seragam dinas, terdapat pula tangkapan layar percakapan yang diduga antara AM dengan mahasiswi tersebut. Lebih jauh lagi, unggahan itu menyertakan bukti transfer sejumlah uang yang diduga diminta oleh oknum polisi tersebut. Tak hanya itu, foto yang menampilkan bagian tubuh mahasiswi yang disamarkan juga turut disertakan dalam unggahan tersebut.
Kasus ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet Gorontalo. Banyak yang menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut, terlebih lagi, informasi yang beredar menyebutkan bahwa istri AM adalah seorang perawat yang telah memiliki dua orang anak. Dalam waktu singkat, unggahan tersebut telah dibagikan ribuan kali dan dibanjiri ribuan komentar dari netizen yang merasa geram dan prihatin.
Pihak kepolisian Resor Bone Bolango, melalui Kapolres AKBP Supriantoro, telah memberikan tanggapan resmi terkait viralnya kasus ini. Kapolres membenarkan adanya laporan terkait dugaan persetubuhan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya terhadap seorang mahasiswi. Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada tanggal 28 Mei 2025 dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Benar adanya laporan persetubuhan tersebut dan ini akan kami proses secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku," tegas Supriantoro. Pihaknya juga menambahkan bahwa dugaan kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh terlapor masih akan didalami. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan juga oknum polisi yang bersangkutan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan dan adil.