Konflik Pupuk Durian Berujung Pembacokan: Menantu di Kebumen Aniaya Mertua

Pertikaian Keluarga di Kebumen: Menantu Bacok Mertua Akibat Pupuk Durian

Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga menggemparkan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ketika seorang pria berinisial NG (49) tega menganiaya mertuanya sendiri. Peristiwa tragis ini dipicu oleh perselisihan terkait perawatan tanaman durian, yang berujung pada aksi pembacokan.

Kejadian bermula pada hari Rabu (21/5/2025), ketika korban, seorang kakek berusia 60 tahun, berinisiatif membantu menantu menyuburkan tanaman durian miliknya. Korban menggunakan daun lamtoro sebagai pupuk alami di sekitar tanaman durian yang masih muda. Namun, tindakan ini justru tidak disetujui oleh NG. Menurutnya, daun lamtoro justru dapat menghambat pertumbuhan durian muda, sehingga ia memindahkan daun-daun tersebut.

Keesokan harinya, Kamis (22/5/2025), korban merasa tersinggung dan marah karena daun lamtoro yang telah ia berikan sebagai pupuk justru dibuang. Hal ini memicu pertengkaran sengit antara keduanya. Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, NG mengambil senjata tajam berupa kudi (sejenis golok kecil) dan kapak, lalu menyerang mertuanya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup parah di bagian kepala.

Anggota keluarga yang menyaksikan kejadian tersebut berusaha melerai, namun tidak berhasil menghentikan aksi brutal NG. Penganiayaan ini terjadi di hadapan keluarga yang tidak berdaya.

Satuan Tugas Operasi Aman Candi yang sedang bertugas di wilayah Kebumen segera merespon laporan kejadian ini. Mereka dengan cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah kudi dan sebilah kapak yang digunakan NG untuk menyerang korban.

Akibat perbuatannya, NG kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

Di hadapan penyidik, NG mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sering terjadi perselisihan paham antara dirinya dan mertua, namun selama ini tidak pernah sampai terjadi kekerasan fisik.

"Saya menyesal, Pak. Tapi kemarin itu saya emosi, dan kehilangan kendali," ujarnya dengan nada penyesalan.

Kasus ini menjadi pelajaran pahit tentang pentingnya menjaga komunikasi dan mengendalikan emosi dalam hubungan keluarga. Perselisihan kecil yang tidak diselesaikan dengan baik dapat berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan semua pihak.

Detail Kejadian:

  • Lokasi: Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kebumen
  • Tanggal: 22 Mei 2025
  • Waktu: Sekitar pukul 07.00 WIB
  • Pelaku: NG (49), menantu
  • Korban: Mertua NG, laki-laki, 60 tahun
  • Motif: Perselisihan tentang penggunaan daun lamtoro sebagai pupuk durian
  • Senjata: Kudi dan kapak
  • Pasal: 351 KUHP tentang Penganiayaan