Buronan Pembunuh Pengusaha Sembako di Bekasi Diciduk di Hotel Serpong
Aparat kepolisian berhasil membekuk Andreas, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Alex Lius Setiawan (64), seorang pengusaha sembako yang ditemukan tak bernyawa di tempat usahanya yang berlokasi di Pondok Gede, Bekasi. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah hotel yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Menurut keterangan Kompol Adam Pradana, Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelaku tidak sendiri saat bersembunyi. Andreas diketahui membawa serta istri dan anaknya dalam pelariannya.
Sebuah video yang beredar menunjukkan momen saat tim penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya tiba di hotel tempat persembunyian pelaku. Penggerebekan dilakukan di kamar yang ditempati Andreas. Dalam interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya, meskipun awalnya sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit.
"Kamu apain dia (korban)?" tanya penyidik.
"Nggak diapa-apain, cuma ditekan," jawab Andreas.
"Terus sampai mati?" timpal penyidik.
"Nggak, cuma pakai dus," akunya kemudian.
Petugas kepolisian kemudian meminta Andreas untuk menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan tersebut. Pelaku kemudian menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah uang tunai yang disimpannya di kamar hotel.
Terungkap bahwa Andreas adalah karyawan dari korban, Alex Lius Setiawan. Motif pembunuhan diduga terkait dengan perampokan. Iptu Nurul Farouk Fadillah, Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa korban tewas akibat aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri.
Penangkapan Andreas dilakukan pada Minggu (1/6) dini hari di hotel tempat ia bersembunyi. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten," ungkap Iptu Nurul.
Diduga, Andreas memilih menginap di hotel kawasan Serpong untuk memudahkannya mencapai Bandara Soekarno-Hatta. Ia berencana melarikan diri ke Batam untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.