Guru SD di Sabu Raijua Diduga Cabuli 24 Siswi, Polisi Libatkan Ahli Psikologi
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap 24 siswinya memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua telah menahan guru berinisial BEKD tersebut dan tengah berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk menangani dampak psikologis yang dialami para korban.
Polisi tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memberikan perhatian serius pada pemulihan trauma yang dialami para siswi. Koordinasi dilakukan dengan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sabu Raijua serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Provinsi NTT. Langkah ini diambil untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan psikologis yang komprehensif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah menghadirkan saksi ahli psikologi. Keterangan dari ahli psikologi ini akan digunakan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dampak psikologis yang dialami para korban, serta membantu dalam proses penyidikan lebih lanjut. Konseling psikologis secara virtual juga telah dilakukan terhadap para korban, sebagai upaya untuk membantu mereka mengatasi trauma yang dialami.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Polisi Hendry Novika Chandra, menegaskan komitmen Polres Sabu Raijua untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Penyelidikan terus berlanjut dengan melibatkan tim penyidik yang profesional dan berdedikasi. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polres Sabu Raijua pada tanggal 14 Mei 2025, dan sejak saat itu penanganan dilakukan secara serius dan transparan.
Polres Sabu Raijua sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, mengingat sensitivitasnya dan dampak yang besar terhadap masa depan para korban. Pendampingan psikologis jangka panjang menjadi fokus utama, selain proses hukum yang sedang berjalan. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan para korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk pulih dan melanjutkan hidup mereka.
Adapun langkah-langkah yang telah diambil antara lain:
- Penahanan tersangka BEKD.
- Koordinasi dengan Kantor PPA Kabupaten Sabu Raijua.
- Koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi NTT.
- Penghadiran saksi ahli psikologi.
- Konseling psikologis virtual bagi para korban.
Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini kepada publik, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas para korban dan menjaga sensitivitas informasi yang dapat memperburuk kondisi mereka.