Temuan Sabu di Masalembu: Polisi Imbau Warga Aktif Lapor
Imbauan Kepolisian Resor Sumenep Pasca Penemuan Sabu di Perairan Masalembu
Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, mengintensifkan imbauan kepada masyarakat, khususnya para nelayan di sekitar wilayah Kecamatan Pulau Masalembu, untuk segera melaporkan atau menyerahkan jika menemukan benda mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu. Imbauan ini dikeluarkan menyusul penemuan dan penyerahan sejumlah barang bukti sabu oleh warga setempat dalam beberapa hari terakhir.
AKP Widiarti, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt Kasi Humas) Polres Sumenep, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Ia menegaskan, sekecil apapun informasi atau temuan yang berkaitan dengan narkotika, khususnya sabu yang mungkin masih berada di perairan Masalembu, sangat berharga bagi kelanjutan penyelidikan.
Dalam beberapa hari terakhir, aparat kepolisian setempat telah menerima penyerahan barang bukti sabu dari warga. Seorang nelayan bernama Moh Zahri menyerahkan satu kilogram sabu kepada Polsek Masalembu pada hari Sabtu. Kemudian, pada hari Minggu, seorang warga bernama Faqih menyerahkan dua kilogram sabu. Dengan demikian, total sabu yang telah diserahkan warga hingga saat ini mencapai tiga kilogram.
Saat ini, tiga kilogram sabu tersebut diamankan di Mapolsek Masalembu dan menunggu proses pengiriman ke Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian meyakini bahwa sabu yang diserahkan oleh warga tersebut memiliki keterkaitan dengan temuan sebelumnya, yaitu 35 kilogram sabu yang ditemukan mengapung di perairan Masalembu. Temuan sabu dalam jumlah besar tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih mendalam.
Polres Sumenep mengapresiasi kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Masalembu dalam membantu mengungkap kasus narkoba ini. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Polisi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada yang menemukan atau mengetahui informasi terkait narkoba, untuk tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwajib. Kerahasiaan pelapor akan dijamin dan informasi yang diberikan akan sangat membantu dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Daftar barang bukti yang ditemukan:
- 35 Kilogram ditemukan mengapung di laut.
- 1 Kilogram diserahkan oleh nelayan bernama Moh Zahri.
- 2 Kilogram diserahkan oleh warga bernama Faqih.