BGN Perketat Pengawasan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Cegah Mark-up Harga

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik mark-up harga dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini diwujudkan melalui perubahan fundamental dalam mekanisme pengelolaan anggaran, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Perubahan paling signifikan adalah penghentian sistem reimbursement yang sebelumnya digunakan dalam pembiayaan program MBG. Sistem ini, yang berlaku efektif sejak Mei 2025, digantikan dengan model yang lebih terpusat dan terkontrol. Dalam sistem baru ini, anggaran dikelola langsung oleh unit pelayanan terkecil, dengan setiap transaksi dicatat secara rinci dalam virtual account yang diawasi oleh dua orang yang berwenang.

“Jika ada satuan pelayanan yang mencoba melakukan mark-up harga, sistem ini akan langsung memberikan peringatan,” tegas Dadan, perwakilan dari BGN, dalam keterangan yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi lembaga tersebut.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa Satuan Pelaksana Pemberian Gizi (SPPG) hanya dapat menjalankan kegiatan jika virtual account telah aktif dan uang muka untuk operasional selama sepuluh hari telah ditransfer langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Mekanisme ini memastikan bahwa SPPG beroperasi menggunakan dana yang berasal langsung dari BGN, meminimalkan potensi penyimpangan.

Untuk memperkuat kontrol, setiap transaksi belanja wajib menyertakan referensi harga pasar. Langkah ini memungkinkan BGN untuk memantau harga yang dibayarkan oleh SPPG dan mendeteksi potensi mark-up secara dini. Selain itu, sistem virtual account memungkinkan pemantauan terpusat terhadap seluruh pembelian, sehingga setiap upaya pemotongan anggaran atau permintaan 'jatah' oleh oknum tertentu dapat dengan mudah terdeteksi.

Sebelumnya, dalam sistem reimbursement, mitra program MBG menggunakan dana mereka sendiri terlebih dahulu, yang kemudian diganti dalam jangka waktu 10 hingga 15 hari. Dadan mengungkapkan kekhawatiran bahwa sistem ini membuka peluang bagi mitra untuk menentukan harga secara sewenang-wenang, bahkan mendikte pembelian. Dengan sistem baru, potensi tersebut dihilangkan.

Dengan pengawasan yang ketat sejak awal, sistem baru ini secara signifikan mengurangi potensi korupsi dan penyalahgunaan anggaran. BGN meyakini bahwa mekanisme yang dikembangkan ini akan memperkecil peluang terjadinya penyimpangan anggaran dan memungkinkan kontrol yang lebih efektif terhadap penggunaan dana.

"Dengan mekanisme yang kita kembangkan ini, peluang untuk melakukan penyimpangan anggaran itu sangat kecil. Akhirnya kita bisa mengontrol uang itu dengan ketat,” pungkas Dadan, menegaskan komitmen BGN untuk memastikan program MBG berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.