Aksi Heroik Bocah 10 Tahun Gagalkan Perampokan di Probolinggo, Selamatkan Ayah dari Sekapan

Probolinggo Digegerkan Aksi Perampokan, Seorang Bocah Jadi Penyelamat

Sebuah aksi perampokan yang menimpa sebuah keluarga di Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (1/6/2025) dini hari, berhasil digagalkan oleh seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. SY, nama bocah tersebut, menunjukkan keberanian luar biasa dengan berhasil melepaskan diri dari ikatan dan menyelamatkan ayahnya, Nurul Fatah (49), dari sekapan para pelaku.

Peristiwa bermula ketika enam orang pelaku bersenjata tajam, diduga celurit dan senjata api, menyatroni rumah Nurul Fatah sekitar pukul 02.15 WIB. Saat kejadian, Nurul dan SY sedang terlelap tidur di ruang tamu. Para pelaku kemudian memaksa masuk dan mengancam akan melukai korban jika berteriak. Tanpa ampun, mereka mengikat tangan Nurul dan SY, serta membungkam mulut Nurul dengan lakban.

Para perampok kemudian menggeledah seisi rumah, mencari barang berharga dan uang tunai. Menurut keterangan pihak kepolisian, para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang, perhiasan, dan telepon seluler milik korban. Nurul Fatah, yang sebelumnya tidur di lantai ruang tamu, sempat dibangunkan dan dipaksa menunjukkan tempat penyimpanan uang dan harta benda di kamar utama.

Selama aksi berlangsung, Nurul Fatah sempat melihat salah seorang pelaku membawa senjata yang menyerupai pistol di pinggangnya, meskipun senjata tersebut tidak digunakan. Setelah berhasil menguras harta benda korban, para pelaku melarikan diri dengan menutup pintu rumah dari luar menggunakan grendel.

Namun, keberuntungan masih berpihak pada keluarga Nurul Fatah. Sekitar 20 menit setelah kejadian, SY berhasil melepaskan diri dari ikatan dan segera membantu ayahnya. Setelah mendengar suara adzan subuh dari masjid, mereka memberanikan diri keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan.

Warga sekitar, termasuk Sekretaris Desa Bago, Hermanto, bergegas mendatangi lokasi kejadian dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Besuk. Aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku.

Akibat kejadian ini, SY mengalami trauma mendalam. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendampingan psikologis terhadap korban. Diketahui, sebelum kejadian perampokan, Nurul Fatah baru saja menjual tanah warisan senilai Rp 700 juta. Namun, setelah dipotong biaya perantara dan notaris, uang yang diterima hanya sekitar Rp 400 juta. Uang tersebut kemudian dibagi kepada Nurul Fatah dan tiga saudaranya, dan sebagian disimpan dalam rekening tabungan salah satu saudaranya.

Kasus perampokan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanti, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini dan berupaya secepatnya mengungkap para pelaku. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa.

Daftar Barang Bukti yang Diamankan

  • Uang tunai
  • Perhiasan
  • Telepon seluler
  • Lakban
  • Tali

Upaya Penyelidikan yang Dilakukan

  • Olah TKP
  • Pemeriksaan saksi-saksi
  • Pencarian barang bukti
  • Pengejaran pelaku