Artis Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar
Artis Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar
Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP. Penahanan tersebut juga menyertakan asisten Nikita, berinisial IM. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyelidikan yang melibatkan pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Kasus ini bermula dari laporan RGP yang mengaku mengalami kerugian finansial sebesar Rp 4 miliar akibat dugaan pemerasan dan ancaman dari Nikita Mirzani.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, RGP mentransfer uang tersebut dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar pada tanggal 14 November 2024 dan Rp 2 miliar pada tanggal 15 November 2024. Transfer tersebut dilakukan di bawah tekanan dan ancaman yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani. Ancaman tersebut muncul setelah Nikita diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap RGP dan produk skincare miliknya melalui siaran langsung di platform TikTok. Korban, yang awalnya mencoba menjalin komunikasi baik melalui asisten Nikita, justru menerima ancaman dan tuntutan uang sejumlah Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'. Setelah negosiasi, jumlah tersebut akhirnya disepakati menjadi Rp 4 miliar.
Kronologi Peristiwa:
- November 2024: Nikita Mirzani diduga mencemarkan nama baik RGP dan produknya melalui siaran langsung di TikTok.
- 13 November 2024: RGP menghubungi asisten Nikita, IM, melalui WhatsApp untuk bermaksud baik. Namun, justru menerima ancaman dan tuntutan uang sebesar Rp 5 miliar.
- 14 & 15 November 2024: RGP mentransfer uang sejumlah Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani dalam dua tahap, setelah menerima ancaman.
- 20 Februari 2025: Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya.
- 3 Maret 2025: Nikita Mirzani meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
- 4 Maret 2025: Nikita Mirzani dan asistennya memenuhi panggilan polisi dan langsung ditahan.
Bantahan dari Pihak Nikita Mirzani:
Pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, membantah tuduhan pemerasan tersebut. Fahmi menjelaskan bahwa inisiatif komunikasi justru datang dari RGP yang menghubungi asisten Nikita untuk meminta review produknya. Ia mengakui adanya negosiasi terkait sejumlah uang yang disebut sebagai bayaran endorsement, namun membantah adanya unsur pemerasan dan ancaman. Fahmi menyatakan bahwa angka Rp 4 miliar merupakan hasil negosiasi dari permintaan awal sebesar Rp 5 miliar, dan menjelaskan bahwa uang tersebut terkait dengan kesepakatan endorsement, bukan hasil pemerasan.
Penahanan Nikita Mirzani dan asistennya menimbulkan sorotan publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Proses hukum selanjutnya akan menentukan kebenaran atas tuduhan yang dilayangkan kepada Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya. Sidang akan mengungkap seluruh fakta dan bukti yang terkait dengan kasus ini, termasuk keterangan saksi dan analisis forensik digital yang mungkin akan digunakan dalam proses persidangan. Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus hukum yang melibatkan artis kontroversial tersebut.
Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian akan diuji dalam persidangan, termasuk keterangan dari korban, tersangka, dan saksi-saksi yang relevan. Putusan pengadilan nantinya akan menentukan nasib Nikita Mirzani dan asistennya terkait kasus dugaan pemerasan ini.