TikTok Shop Rampingkan Struktur Organisasi: Ratusan Karyawan di Indonesia Terdampak

TikTok Shop Lakukan Penyesuaian Jumlah Karyawan di Indonesia

TikTok Shop, platform e-commerce yang terintegrasi dengan aplikasi media sosial TikTok, dilaporkan melakukan pemangkasan jumlah karyawan di Indonesia. Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya restrukturisasi dan efisiensi operasional setelah merger dengan Tokopedia.

Menurut laporan dari berbagai sumber, termasuk Bloomberg, pemangkasan ini menyentuh berbagai divisi, mulai dari logistik, operasional, pemasaran, hingga tim pergudangan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) berikutnya diperkirakan akan terjadi dalam waktu dekat.

Juru bicara TikTok menyatakan bahwa perusahaan secara rutin melakukan evaluasi terhadap kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian organisasi yang diperlukan. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi pertumbuhan dan inovasi berkelanjutan. Namun, mereka tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah karyawan yang terdampak atau alasan spesifik di balik keputusan tersebut.

Dampak dan Konteks Bisnis

Indonesia merupakan salah satu pasar utama bagi TikTok Shop. Setelah sempat dilarang beroperasi sebagai platform e-commerce di dalam aplikasi media sosial oleh pemerintah Indonesia, TikTok mengambil langkah strategis dengan mengakuisisi sebagian saham Tokopedia. Kemitraan ini memungkinkan TikTok Shop untuk kembali beroperasi di Indonesia dan memperluas jangkauan pasarnya.

Namun, persaingan di pasar e-commerce Indonesia sangat ketat. Pemain-pemain besar seperti Shopee dan Lazada telah lebih dulu mapan dan memiliki pangsa pasar yang signifikan. Hal ini menuntut TikTok Shop untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi operasional agar dapat bersaing secara efektif.

Respons Pemerintah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait dengan PHK yang terjadi di TikTok Shop. Kepala Biro Humas Kemenaker mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Data dari Kemenaker menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK di Indonesia terus meningkat. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 26 ribu pekerja telah kehilangan pekerjaan. Sektor industri pengolahan, perdagangan, dan jasa menjadi penyumbang utama angka PHK tersebut.

Berikut adalah beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab PHK di Indonesia:

  • Kondisi ekonomi global yang kurang stabil
  • Persaingan bisnis yang semakin ketat
  • Transformasi digital yang mengubah lanskap pekerjaan

Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka PHK dan memberikan dukungan kepada pekerja yang terdampak. Berbagai program pelatihan dan bantuan sosial disiapkan untuk membantu para pekerja mencari pekerjaan baru dan meningkatkan keterampilan mereka.

Catatan: Informasi ini dihimpun dari berbagai sumber berita dan laporan terkini. Situasi dapat berubah sewaktu-waktu.