Sengketa Rokok Berujung Penusukan di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Setelah Buron
Wonosobo, Jawa Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (44), warga Sapuran, Wonosobo, atas dugaan tindak pidana penusukan terhadap H (25). Insiden ini terjadi di kawasan Cafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, dan dipicu oleh perselisihan terkait rokok.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Akbar Bantilan, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 7 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan penyelidikan, korban dan pelaku sebelumnya terlibat dalam kegiatan minum minuman keras bersama di area kafe. Situasi memanas ketika korban mengambil rokok milik pelaku tanpa izin.
"Korban mengambil rokok milik pelaku tanpa izin, sehingga membuat pelaku marah," ujar AKBP M. Akbar Bantilan pada Senin, 2 Juni 2025. Kemarahan pelaku memuncak hingga ia mengeluarkan pisau lipat dari sakunya. Tanpa ragu, pelaku menusuk leher korban di area tangga menuju tempat parkir. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke Puskesmas Sapuran oleh saksi mata.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan menjadi buron selama beberapa bulan. Unit Resmob Polres Wonosobo akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Sapuran pada tanggal 24 April 2025. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal, atau Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal untuk kedua pasal ini adalah 10 tahun penjara.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau lipat yang digunakan pelaku, serta pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Kapolres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa izin yang sah. Beliau juga menekankan bahaya konsumsi minuman keras yang seringkali menjadi penyebab utama terjadinya tindak kekerasan.
Berikut adalah daftar barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian:
- Satu bilah pisau lipat
- Satu setel pakaian milik korban
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, serta bahaya penyalahgunaan senjata tajam dan minuman keras.