BPKB Elektronik: Transformasi Identitas Kendaraan Bermotor di Indonesia
Era Baru BPKB: Perbandingan antara Elektronik dan Konvensional
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil langkah maju dalam modernisasi sistem registrasi kendaraan bermotor dengan memperkenalkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. Mulai Maret 2025, inisiatif ini diterapkan di seluruh Polda di Indonesia, menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan identitas kendaraan. Meski demikian, BPKB konvensional tetap sah, namun BPKB elektronik menawarkan sejumlah keunggulan.
AKBP Prianggo Malau, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, menjelaskan bahwa BPKB elektronik saat ini dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang baru. Salah satu perbedaan paling mencolok adalah ukurannya yang lebih ringkas, menyerupai paspor. Selain itu, BPKB elektronik dilengkapi dengan Chip RFID (Radio Frequency Identification) yang meningkatkan keamanan dan memudahkan proses verifikasi data. Untuk mencetak BPKB elektronik, diperlukan koneksi dengan SAM Card dan Reader, sebuah prosedur yang tidak diperlukan pada BPKB konvensional.
Perbedaan Utama:
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah perbandingan detail antara BPKB elektronik dan BPKB konvensional:
BPKB Elektronik:
- Saat ini diprioritaskan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang baru.
- Ukuran lebih kecil, serupa dengan paspor.
- Dilengkapi dengan Chip RFID untuk keamanan dan verifikasi data.
- Blanko BPKB tidak berisi isian manual.
- Proses pencetakan memerlukan koneksi dengan SAM Card dan Reader.
BPKB Konvensional:
- Berlaku untuk semua jenis kendaraan (roda dua, roda empat, dan lainnya).
- Ukuran lebih besar dibandingkan BPKB elektronik.
- Tidak memiliki Chip RFID.
- Blanko BPKB berisi informasi identitas pemilik dan kendaraan yang ditulis manual.
- Pencetakan tidak memerlukan perangkat tambahan seperti SAM Card dan Reader.
Perbedaan mendasar lainnya terletak pada blanko BPKB. BPKB konvensional memiliki kolom isian yang diisi secara manual dengan informasi pemilik dan kendaraan. Sementara itu, BPKB elektronik hadir dengan blanko kosong yang datanya diakses secara elektronik melalui chip RFID. Hal ini tentu meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko kesalahan.
Saat ini, BPKB konvensional masih digunakan untuk semua proses registrasi kendaraan roda dua. Implementasi BPKB elektronik secara bertahap menunjukkan komitmen Polri dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik dan keamanan data kendaraan bermotor di Indonesia. Kedepannya diharapkan BPKB elektronik dapat diimplementasikan secara menyeluruh untuk semua jenis kendaraan.