Banyumas Terapkan Penutupan Total Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Banyumas Terapkan Penutupan Total Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memberlakukan penutupan total seluruh tempat usaha hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1444 H. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kondusivitas daerah dan memastikan ketertiban umum selama bulan penuh berkah tersebut. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas, Sugeng Amin, menjelaskan bahwa penutupan ini bertujuan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan menciptakan suasana yang tenang dan khusyuk selama Ramadhan.

Penutupan ini meliputi berbagai jenis usaha hiburan malam, antara lain:

  • Bar
  • Kelab malam
  • Diskotek
  • Karaoke
  • Panti pijat
  • Rumah biliar (untuk hiburan)
  • Spa
  • Sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan

Sugeng Amin menegaskan komitmen Satpol PP Banyumas untuk memastikan penegakan peraturan daerah ini. Pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif melalui patroli rutin yang dibagi dalam tiga shift selama 24 jam penuh. Selain itu, Satpol PP juga akan aktif menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi.

Lebih lanjut, Sugeng Amin juga mengimbau kepada para pemilik atau pengelola restoran, warung makan, dan kafe untuk menunjukkan rasa saling menghormati selama Ramadhan. Ia meminta agar aktivitas makan dan minum di siang hari dilakukan dengan bijak dan tidak mencolok agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah umat muslim yang sedang menjalankan puasa. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang harmonis dan saling menghormati antara pelaku usaha dan masyarakat selama bulan Ramadhan.

Langkah proaktif pemerintah daerah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama bulan Ramadhan di Kabupaten Banyumas. Kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan program ini, sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan dengan lancar dan khidmat.

Satpol PP Banyumas pun menggarisbawahi pentingnya kesadaran dan tanggung jawab seluruh pihak dalam menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan Ramadhan. Mereka berharap agar seluruh warga Banyumas dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi terciptanya suasana yang religius dan harmonis selama bulan suci.