Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung Pancasila Jakarta Pusat pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

markdown Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di sekitar Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Juni 2025. Langkah ini diambil sehubungan dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang akan digelar di lokasi tersebut.

Menurut informasi yang disampaikan melalui akun media sosial resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, rekayasa lalu lintas akan dimulai pada pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga upacara selesai. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan upacara serta meminimalkan potensi gangguan terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Sejumlah ruas jalan yang akan terdampak rekayasa lalu lintas meliputi:

  • Jalan Banteng Barat
  • Jalan Taman Pejambon
  • Jalan Kwini II

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk menghindari ruas-ruas jalan tersebut selama periode waktu pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Para pengendara disarankan untuk mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kepadatan dan keterlambatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat senantiasa mengikuti arahan petugas di lapangan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Kesadaran dan kerja sama dari seluruh pengguna jalan diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila dan meminimalkan dampak terhadap mobilitas masyarakat.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan memilih rute alternatif yang lebih efisien. Kepolisian akan terus memantau situasi lalu lintas dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.