PSI Menentang Keras Pengembangan Wisata Pulau Kucing di Kepulauan Seribu

Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, melalui anggotanya Francine Widjojo, menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan wisata pulau kucing di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu. Penolakan ini didasarkan pada status Pulau Tidung Kecil sebagai kawasan konservasi perairan dan kawasan strategis provinsi, yang tercantum dalam Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Francine membantah anggapan bahwa Pulau Tidung Kecil bukan merupakan kawasan konservasi. Ia merujuk pada Pasal 70 ayat 2 Perda RTRW yang menetapkan kawasan konservasi perairan seluas kurang lebih 1.337 hektare di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, yang mencakup beberapa pulau termasuk Pulau Tidung Kecil. Lebih lanjut, Pasal 94 ayat 1 Perda RTRW menyebutkan bahwa Pulau Tidung Kecil merupakan kawasan strategis provinsi dengan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup, serta diarahkan sebagai kawasan perlindungan biota untuk konservasi.

"Tidak benar jika Pulau Tidung Kecil hanya disebut sebagai zona wisata dan bukan wilayah konservasi," tegas Francine, seraya menambahkan bahwa seluruh flora dan fauna di kawasan tersebut harus dijaga kelestariannya. Ia mencontohkan upaya Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2019 yang melepasliarkan 55 burung Kutilang di Pulau Tidung Kecil untuk menjaga ekosistemnya.

Francine juga menyoroti potensi kucing sebagai predator invasif yang dapat mengancam kelestarian spesies hewan lain, termasuk burung, mamalia, reptil, serangga, penyu hijau, dan amfibi. Ia khawatir pelepasan sejumlah besar kucing di Pulau Tidung Kecil akan merusak ekosistem yang ada.

Sebagai informasi, Pulau Tidung Kecil merupakan pusat kegiatan agrowisata dan kawasan konservasi laut. Di tempat ini terdapat penangkaran penyu sisik, hanggar ikan paus sperma, budidaya ikan laut, pembibitan mangrove, dan budidaya tanaman Sukun Botak. Selain itu, terdapat kebun bibit karang yang dikelola oleh Pusat Budidaya dan Konservasi Laut di bawah Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

Francine juga menyoroti perbedaan kondisi Kepulauan Seribu dengan wilayah lain di Jakarta. Kucing yang hidup berdampingan dengan manusia memiliki sumber makanan yang lebih beragam dibandingkan di alam liar. Ia khawatir kondisi kucing di wilayah lain di Jakarta tidak dapat disamakan dengan kondisi jika sejumlah besar kucing dilepaskan di Pulau Tidung Kecil.

Lebih lanjut, Francine khawatir pelepasan sejumlah besar kucing di Tidung Kecil akan menghancurkan ekosistem pulau tersebut. Kekhawatiran ini juga disampaikan oleh komunitas Bird Watching yang kerap melakukan pengamatan burung di Kepulauan Seribu. Kucing dapat memangsa satwa di sana, termasuk burung-burung yang tinggal maupun yang melintasi pulau tersebut.

Selain itu, Francine mempertanyakan kesiapan fasilitas kesehatan hewan di Kepulauan Seribu. Saat ini, Jakarta hanya memiliki satu pusat kesehatan hewan di Jakarta Selatan yang jaraknya jauh dari Kepulauan Seribu. Ia khawatir kucing-kucing tersebut tidak dapat dirawat dan dijaga kesehatannya dengan baik.

Francine juga menyinggung populasi kucing liar di Jakarta yang diperkirakan mencapai 1,5 juta ekor. Ia khawatir upaya relokasi akan berdampak pada peningkatan populasi kucing liar di Jakarta hingga dua kali lipat. Selain itu, ia juga khawatir relokasi kucing dapat memicu munculnya tikus-tikus yang lebih berbahaya bagi kesehatan manusia.

Oleh karena itu, Francine berharap alokasi dana untuk pulau kucing dapat dialihkan untuk meningkatkan layanan kesehatan hewan di Jakarta, baik dari segi akses, jarak, maupun harga. Ia mengusulkan penyediaan satu puskeswan di tiap kota di Jakarta, penambahan tenaga medis di Puskeswan Ragunan untuk menyediakan layanan gawat darurat 24 jam, serta peningkatan Puskeswan Ragunan menjadi Rumah Sakit Hewan berstandar internasional.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta membuka opsi untuk membuka wisata pulau kucing di Pulau Seribu, mencontohkan keberhasilan konsep serupa di Jepang. Gubernur berpendapat bahwa jika terwujud, pulau kucing dapat menjadi sumber pendapatan bagi Pulau Seribu dan menarik wisatawan.