Polda Kaltim Intensifkan Pemberantasan Prostitusi di Wilayah IKN: Enam Orang Diamankan
Polda Kaltim Perangi Prostitusi di Kawasan IKN, Enam Tersangka Diciduk
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus berjalan pesat memicu peningkatan signifikan dalam mobilisasi penduduk. Kondisi ini sayangnya memunculkan dampak sosial yang meresahkan, salah satunya adalah praktik prostitusi yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN, terutama di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, di Balikpapan.
"Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN menjadi prioritas utama kepolisian," tegas Kapolda.
Pengungkapan Modus Operandi
Polda Kaltim tidak tinggal diam dalam menghadapi permasalahan ini. Berbagai laporan telah diterima dan ditindaklanjuti dengan pendekatan hukum yang tegas. Sejumlah lokasi yang teridentifikasi sebagai tempat praktik prostitusi telah ditutup.
Lebih lanjut, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi pola praktik prostitusi yang berkembang di wilayah tersebut. Indikasi kuat adanya unsur eksploitasi yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi fokus perhatian. Keterlibatan perantara atau mucikari menjadi poin penting dalam indikasi TPPO ini, dan kasusnya saat ini sedang dalam proses pendalaman yang intensif.
"Keberadaan perantara atau mucikari mengindikasikan adanya unsur eksploitasi, sehingga berpotensi mengarah pada TPPO," jelas Kapolda.
Sebagai bukti keseriusan dalam penanganan kasus ini, Ditreskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaludin Farti, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap enam orang yang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam praktik prostitusi. Salah satu dari enam orang tersebut diduga kuat berperan sebagai mucikari.
Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras Polda Kaltim melalui patroli siber dan pemantauan intensif di lapangan. Modus operandi yang terungkap cukup beragam. Beberapa praktik prostitusi dilakukan secara langsung di lokasi tertentu, sementara sebagian besar memanfaatkan aplikasi media sosial sebagai sarana transaksi.
Kombes Pol Jamaludin menambahkan bahwa Polda Kaltim terus berkoordinasi erat dengan jajaran Polsek dan pemangku kepentingan terkait untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.
"Kami berupaya mencegah dampak sosial negatif seiring dengan peningkatan jumlah pendatang dan pembangunan infrastruktur di wilayah IKN," pungkas Kapolda Endar Priantoro.