Identitas Pengemudi Porsche Penabrak Rush di Tol Sidoarjo-Porong Terungkap: Bukan Pemilik Kendaraan

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Porsche dan Toyota Rush di ruas Tol Sidoarjo-Porong, Jawa Timur, pada Minggu (1/6/2025) pagi, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Insiden yang terjadi di KM 759.600/A tersebut, mengakibatkan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi W 1853 ON terguling.

Fokus penyelidikan kini tertuju pada identitas pengemudi Porsche Cayman GT 4 RS bernomor polisi L 1322 DBI, yang diketahui bernama Hazelle Joewono You, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, warga Surabaya. Informasi terbaru yang diperoleh dari pihak kepolisian mengungkap fakta bahwa mobil mewah yang dikendarai Hazelle bukanlah miliknya pribadi.

"Bukan milik pengemudi," ujar Panit PJR Jatim II Ipda Arif Iskandar. Berdasarkan data yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mobil Porsche tersebut terdaftar atas nama Faisal Arif. Polisi masih belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hubungan antara Faisal Arif dan Hazelle. Saat ini, Hazelle masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Sidoarjo untuk mengungkap kronologi kejadian dan status kepemilikan kendaraan.

Menurut keterangan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, kecelakaan bermula ketika pengemudi Toyota Rush mengurangi kecepatan laju kendaraan karena kondisi lalu lintas padat. Diduga pengemudi Porsche melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga hilang kendali dan menabrak bagian belakang mobil Rush. Akibatnya, mobil Rush terdorong dan terguling ke parit di sisi jalan tol.

Akibat insiden tersebut, enam orang yang merupakan satu keluarga, yang berada di dalam mobil Rush mengalami luka-luka. Dua di antaranya harus mendapatkan perawatan intensif di RS Delta Surabaya Sidoarjo akibat benturan yang dialami.