Optimalisasi Aset Pemerintah: Kemenkop Dorong Pemanfaatan untuk Kantor Koperasi Desa Merah Putih

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tengah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah yang tidak terpakai. Salah satu inisiatifnya adalah mengusulkan agar aset-aset tersebut dapat digunakan sebagai kantor operasional bagi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang sedang digalakkan. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan program ini.

Ferry Juliantono yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksanaan Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih, menyampaikan bahwa identifikasi dan pemanfaatan aset pemerintah yang mangkrak dapat menjadi solusi efisien dalam mendukung operasional Kopdeskel Merah Putih. Ia menyoroti banyaknya bangunan dan lahan milik pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, yang belum dimanfaatkan secara optimal.

"Daripada aset-aset tersebut terbengkalai, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui Kopdeskel Merah Putih," ujarnya. Ferry menambahkan bahwa pemanfaatan aset pemerintah ini merupakan langkah awal yang cerdas, dibandingkan harus membangun gedung baru dengan biaya yang besar.

Untuk itu, Ferry mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan inventarisasi terhadap aset-aset pemerintah yang ada di wilayah masing-masing. Hasil inventarisasi tersebut kemudian dilaporkan dan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk proses lebih lanjut.

Model bisnis Kopdeskel Merah Putih dirancang untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. Koperasi ini akan memiliki hak eksklusif dalam penyaluran berbagai produk bersubsidi, seperti:

  • LPG 3 kilogram
  • Minyak goreng
  • Pupuk untuk petani
  • Benih
  • Obat-obatan

Selain itu, Kopdeskel Merah Putih juga akan berperan dalam menyalurkan produk-produk perbankan dari bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan bank daerah.

Kemenkop UKM meyakini bahwa kehadiran Kopdeskel Merah Putih akan memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Untuk mendukung hal tersebut, Kemenkop UKM tengah menyiapkan berbagai aspek, mulai dari model bisnis, modul pelatihan, hingga fasilitas kantor dan unit-unit kegiatan koperasi.

"Kami ingin membangun ekosistem yang lebih baik. Saat ini, kami bertugas untuk menyusun skema dan modul pelatihan. Kami akan mematangkannya agar pada bulan Oktober nanti Kopdeskel Merah Putih dapat beroperasi secara optimal," jelas Ferry.

Sebagai langkah konkret, Kemenkop UKM sedang mengembangkan mock-up atau percontohan sebanyak 80 koperasi dengan berbagai model bisnis. Percontohan ini diharapkan selesai pada bulan Juli dan dapat menjadi acuan bagi pengembangan Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia.