Polisi Ringkus Pria Terduga Pembunuh Wanita Hamil di Lampung, Motif Asmara Mencuat
Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita hamil yang ditemukan di sebuah kebun singkong di wilayah Tulang Bawang, Lampung. Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat korban, tim Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil meringkus terduga pelaku di kediamannya.
Korban diketahui bernama Tya Septiana, seorang wanita berusia 27 tahun yang tengah mengandung. Penemuan mayat Tya di tengah kebun singkong di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, sontak menggegerkan warga setempat. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun pada Minggu pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, polisi menetapkan S, seorang pria berusia 18 tahun yang juga merupakan calon suami korban, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersangka dan mengungkapkan bahwa saat ini S tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang.
"Benar, pelaku sudah tertangkap sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya. Pelaku berinisial S, dia adalah calon suami atau kekasih korban TS," ujar Kombes Yuni.
Motif pembunuhan masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara mengarah pada permasalahan asmara antara korban dan pelaku. Tersangka S telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Jenazah Tya Septiana telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan motif yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.
Penangkapan pelaku yang tergolong cepat ini diapresiasi oleh masyarakat setempat. Mereka berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.