Pemerintah Kaji Ulang Luas Rumah Subsidi: Standar Kelayakan Jadi Prioritas
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah melakukan peninjauan ulang terhadap standar luas rumah subsidi. Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait perubahan luas rumah subsidi yang beredar dalam draf Keputusan Menteri PKP. Pemerintah justru sedang mempertimbangkan peningkatan standar luas rumah subsidi agar memenuhi kriteria rumah layak huni.
Fahri Hamzah menyatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memastikan rumah subsidi memenuhi standar kelayakan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Standar SDGs yang mengacu pada luas minimal 7,2 meter persegi per orang, menjadi acuan penting dalam perumusan kebijakan. Pemerintah tidak ingin menurunkan standar kelayakan rumah subsidi.
Fahri Hamzah juga menjelaskan bahwa strategi jangka panjang pembangunan perumahan nasional akan bergeser ke hunian vertikal, seperti rumah susun, apartemen, dan flat. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah harga tanah yang semakin tinggi dan kebutuhan lahan untuk swasembada pangan. Pemerintah juga akan menyesuaikan ukuran hunian vertikal dengan standar rumah layak menurut PBB.
Rumah subsidi adalah program pemerintah yang memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka backlog perumahan.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan luas rumah subsidi antara lain:
- Keterjangkauan harga: Pemerintah ingin memastikan bahwa harga rumah subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Kualitas hunian: Pemerintah ingin memastikan bahwa rumah subsidi memiliki kualitas yang layak huni dan memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
- Ketersediaan lahan: Pemerintah ingin memastikan bahwa lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun rumah subsidi.
- Standar kelayakan: Pemerintah ingin memastikan bahwa rumah subsidi memenuhi standar kelayakan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, pemerintah berharap dapat menghasilkan kebijakan yang optimal dalam penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.