Gadis Belia 14 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual, Disekap Seminggu Usai Berkenalan di Media Sosial

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng hukum di Indonesia. Seorang gadis berusia 14 tahun asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban tindakan bejat tiga pemuda yang baru dikenalnya melalui platform media sosial Instagram. Tragisnya, korban disekap selama tujuh hari sebelum akhirnya berhasil diselamatkan.

Menurut keterangan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, ketiga terduga pelaku, masing-masing berinisial BA (18), WD (17), dan MII (18), saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan status tersangka. Iptu Eko Ari Prastya, selaku Kanit PPA, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban dijemput oleh seorang kenalan berinisial FJ pada Jumat (23/5/2025) malam. FJ, yang baru dikenal korban melalui Instagram sekitar seminggu sebelumnya, membawa korban ke rumah WD dan kemudian meninggalkannya.

"Korban kemudian ditahan di rumah WD selama empat hari tanpa sepengetahuan orang tua WD. Selama masa penahanan tersebut, korban mengalami tindakan persetubuhan oleh ketiga pelaku," ungkap Iptu Eko.

Modus operandi para pelaku terungkap ketika mereka secara bergantian mendatangi rumah WD dan melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Setelah empat hari berada di rumah WD, korban kemudian dipindahkan ke rumah seorang pria berinisial AD, yang merupakan teman dari ketiga pelaku. Korban berada di rumah AD selama tiga hari.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AD tidak melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban. AD telah dimintai keterangan, sementara FJ masih dalam proses pencarian," lanjut Iptu Eko.

Kasus ini terungkap berkat kegigihan kakak korban yang mencari keberadaan adiknya melalui Instagram. Kakak korban berhasil menghubungi teman korban berinisial IN, yang mengetahui keberadaan korban di rumah salah satu terduga pelaku. IN kemudian mengatur pertemuan antara salah satu terduga pelaku dengan korban di daerah Loang Balok, Mataram.

Pada saat yang telah ditentukan, keluarga korban dan kepala dusun tempat tinggal korban bersembunyi di sekitar lokasi pertemuan. Ketika terduga pelaku muncul, mereka langsung mengamankannya dan menyelamatkan korban. Korban kemudian dibawa ke Unit PPA untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan berencana untuk melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.

  • Kronologi Singkat:

    • Korban dijemput FJ setelah berkenalan di Instagram.
    • Korban dibawa ke rumah WD dan ditinggalkan.
    • Korban disekap dan disetubuhi oleh WD, BA, dan MII selama empat hari di rumah WD.
    • Korban dipindahkan ke rumah AD selama tiga hari.
    • Kasus terungkap berkat bantuan teman korban dan keluarga.
    • Terduga pelaku diamankan dan korban diselamatkan.