Gelombang Penyerahan Narkoba di Masalembu Berlanjut, Warga Serahkan 2 Kilogram Sabu Tambahan
Gelombang penyerahan narkotika jenis sabu oleh warga di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus berlanjut. Pada Minggu (1/6/2025), seorang warga Desa Sukajeruk kembali menyerahkan dua kilogram sabu kepada pihak berwajib di Mapolsek Masalembu. Penemuan ini menambah jumlah total sabu yang diserahkan warga menjadi tiga kilogram.
Paket sabu tersebut, dikemas dalam plastik hijau menyerupai kemasan deterjen dengan label berbahasa Mandarin, memiliki karakteristik fisik yang identik dengan temuan sebelumnya. Sebelumnya, sebanyak 35 kilogram sabu ditemukan di perairan Masalembu pada 28 Mei 2025.
Zakariya, Kepala Dusun Ambulung, mengkonfirmasi penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa warga yang menyerahkan sabu tersebut, bernama Faqih, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Masalembu. Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, juga mengamini informasi ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan narkoba dari dua warga Masalembu.
Kepolisian kini gencar melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya para nelayan, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam melaporkan atau menyerahkan barang-barang mencurigakan yang ditemukan di laut. Imbauan serupa juga ditujukan kepada masyarakat yang mungkin menyimpan atau mengetahui keberadaan barang serupa untuk segera melapor dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya sabu-sabu lain yang belum ditemukan. Sebelumnya, pada tanggal 28 Mei 2025, empat nelayan asal Desa Sukajeruk menemukan sekitar 35 kilogram sabu di perairan Kecamatan Pulau Masalembu, sekitar empat mil dari garis pantai. Temuan narkoba tersebut telah diserahkan kepada Polda Jawa Timur pada Sabtu, 31 Mei 2025, untuk penyelidikan lebih lanjut.