Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar

Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan 20 Hari dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, berinisial IM, selama 20 hari ke depan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP senilai Rp 4 miliar. Penahanan tersebut diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa (4/3/2025) di kantornya, Jakarta. Keputusan penahanan diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka.

Proses penyidikan telah melalui tahapan yang cukup panjang. Penyidik telah dua kali memeriksa Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka, mengajukan 100 pertanyaan kepada Nikita Mirzani dan 99 pertanyaan kepada IM selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus dan melengkapi berkas-berkas perkara untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan. Proses hukum ini masih berlanjut guna memastikan semua bukti telah dikumpulkan dengan teliti dan lengkap. Hal ini penting untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Kronologi Kasus Dugaan Pemerasan

Menurut keterangan polisi, kasus ini berawal dari laporan RGP yang mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar akibat dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya. RGP menyatakan telah mentransfer uang tersebut dalam dua tahap, yaitu Rp 2 miliar pada tanggal 14 November 2024 dan Rp 2 miliar lagi pada tanggal 15 November 2024. Transfer dana dilakukan di bawah tekanan dan ancaman dari Nikita Mirzani. Ancaman tersebut dilontarkan setelah Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama dan produk RGP melalui siaran langsung di TikTok.

Sebelum ancaman tersebut, RGP sempat menghubungi asisten Nikita Mirzani, IM, melalui WhatsApp pada tanggal 13 November 2024 dengan niat baik untuk bersilaturahmi. Namun, alih-alih mendapat sambutan baik, RGP justru menerima ancaman dan tuntutan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut' dari Nikita Mirzani, agar Nikita Mirzani tidak menyebarkan informasi negatif terkait RGP dan produknya di media sosial. Terhadap kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah bukti berupa rekaman percakapan dan bukti transfer dana.

Bantahan dari Pihak Nikita Mirzani

Pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, membantah tuduhan pemerasan. Fahmi Bachmid menyatakan bahwa justru RGP yang pertama kali menghubungi asisten Nikita Mirzani untuk meminta review produk kosmetiknya. Ia mengakui adanya pembicaraan mengenai uang dalam jumlah besar, namun menekankan bahwa pembicaraan tersebut terkait negosiasi endorsement produk, bukan pemerasan. Pernyataan ini tentunya menjadi poin penting yang akan dipertimbangkan dalam proses peradilan yang akan datang.

Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada bagaimana bukti-bukti yang sudah dikumpulkan dapat mendukung tuduhan pemerasan tersebut. Pihak kepolisian akan tetap bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kebenaran kasus ini. Publik pun diminta untuk bersabar dan menunggu proses hukum hingga tuntas, dan menghindari spekulasi yang dapat mempersulit jalannya proses peradilan yang sedang berjalan.

Daftar Pertanyaan yang Diajukan

  • Kepada Nikita Mirzani diajukan 100 pertanyaan dalam dua kali BAP.
  • Kepada IM diajukan 99 pertanyaan dalam dua kali BAP.