Warga Masalembu Serahkan Dua Kilogram Sabu ke Pihak Kepolisian

Pulau Masalembu, Sumenep, digemparkan dengan tindakan seorang warga bernama Faqih (40) yang secara sukarela menyerahkan dua kilogram narkotika jenis sabu kepada pihak kepolisian Sektor Masalembu. Tindakan terpuji ini dilakukan pada hari Minggu, 1 Juni 2025, setelah Faqih menyadari barang yang ia temukan adalah narkoba.

Faqih, yang merupakan penduduk Desa Sukajeruk, Kecamatan Pulau Masalembu, mengungkapkan bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari sebuah drum yang ditemukan terdampar di perairan Masalembu. Penemuan ini terkait erat dengan penemuan sebelumnya, yaitu 35 kilogram sabu yang ditemukan di wilayah yang sama pada tanggal 28 Mei 2025. Menurut penuturan Faqih, informasi mengenai drum berisi narkoba itu ia peroleh dari kakaknya, Mastur, seorang nelayan yang menjadi salah satu penemu pertama drum tersebut, sekitar empat mil dari bibir Pantai Masalembu.

Faqih mengaku mengambil dua kilogram sabu langsung dari dalam drum yang saat itu tergeletak di pinggir Pantai Dusun Ambulung. Ia menjelaskan bahwa aksinya dilakukan pada hari Kamis, 29 Mei 2025, siang hari. Beberapa jam setelah pengambilan, barang tersebut kemudian diamankan oleh aparat kepolisian dan TNI.

Saat mengambil sabu tersebut, Faqih melihat beberapa bungkus plastik berisi narkoba sudah dalam kondisi rusak akibat terkena air laut. Ia menduga bahwa jumlah sabu dalam drum tersebut sebenarnya lebih dari 35 kilogram. Faqih juga melihat aparat mencari plastik-plastik narkoba yang tercecer di pinggir pantai, dan menemukan sekitar 10 bungkus kosong yang hanya berisi air.

Keputusan Faqih untuk mengembalikan sabu tersebut didasari oleh kesadarannya setelah melihat unggahan di media sosial yang mengonfirmasi bahwa barang yang ia ambil adalah narkoba. Awalnya, ia hanya menduga bahwa barang tersebut adalah narkoba, tetapi setelah mendapatkan kepastian, ia merasa lebih baik untuk mengembalikannya. Pada hari Sabtu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, Faqih menyerahkan dua kilogram sabu tersebut ke Polsek Masalembu, didampingi oleh Kepala Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Zakariya. Di kantor polisi, Faqih dimintai keterangan mengenai lokasi penemuan barang, jumlah yang diambil, dan informasi terkait lainnya.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Penemuan Sabu: Sebuah drum berisi sabu ditemukan di perairan Masalembu.
  • Pengambilan oleh Warga: Faqih mengambil dua kilogram sabu dari drum tersebut.
  • Kesadaran dan Pengembalian: Faqih mengembalikan sabu ke polisi setelah menyadari itu narkoba.
  • Penyelidikan Polisi: Polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan sabu tersebut.