PDI-P Imbau Pemerintah Pertimbangkan Pengakuan Israel: Prioritaskan Kemerdekaan Palestina
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memberikan imbauan kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, terkait potensi pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel. Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI-P, menekankan pentingnya pemerintah untuk tetap berpegang pada prinsip dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina sebelum mengambil langkah tersebut.
Menurut Djarot, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diabaikan. Ia merujuk pada Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) RI 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel, dalam pandangannya, akan bertentangan dengan prinsip dasar ini selama Palestina masih berada di bawah penjajahan.
"Kita menginginkan bahwa Palestina harus merdeka. Harus diakui kemerdekaannya sebagai bangsa yang berdaulat," ujarnya usai menghadiri acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya. Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta.
Prabowo menjelaskan bahwa kemerdekaan Palestina adalah solusi utama untuk mencapai perdamaian abadi. Namun, ia juga menekankan perlunya mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara berdaulat dengan keamanan yang terjamin. Pendekatan ini, menurut Prabowo, sejalan dengan pandangan Indonesia dalam berbagai forum internasional, yaitu penyelesaian konflik melalui solusi dua negara (two-state solution).
Sikap PDI-P ini mencerminkan kehati-hatian dalam menyikapi isu sensitif terkait hubungan Indonesia dengan Israel dan Palestina. Partai tersebut menegaskan pentingnya konsistensi terhadap amanat konstitusi dan prinsip-prinsip dasar negara dalam politik luar negeri. Prioritas utama adalah memperjuangkan kemerdekaan Palestina sebagai bangsa yang berdaulat.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi perhatian PDI-P:
- Konsistensi Konstitusi: Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan penghapusan penjajahan di seluruh dunia.
- Prioritas Kemerdekaan Palestina: Kemerdekaan Palestina adalah syarat utama sebelum membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
- Dukungan Internasional: Indonesia harus terus mendukung perjuangan Palestina di forum internasional.
- Solusi Dua Negara: Mendukung solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian abadi di Timur Tengah.
Perbedaan pandangan antara PDI-P dan pemerintah dalam isu ini mengindikasikan adanya dinamika dalam perumusan kebijakan luar negeri Indonesia. Diskusi dan pertimbangan yang matang diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan kepentingan nasional dan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.