Dua WNI Gagal Berhaji Ilegal: Dideportasi ke Jeddah Usai Diselamatkan di Gurun Makkah
Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial J dan S mengalami nasib kurang beruntung setelah upaya mereka untuk memasuki Makkah secara ilegal demi menunaikan ibadah haji berujung pada deportasi ke Jeddah. Keduanya ditemukan selamat di wilayah Jumum, Makkah, setelah sebelumnya diturunkan di tengah gurun pasir.
Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, insiden ini bermula ketika J, S, dan seorang WNI lainnya berinisial SM berencana memasuki Makkah menggunakan visa non-haji. Mereka mencoba menghindari prosedur resmi dengan harapan dapat melaksanakan ibadah haji tanpa melalui jalur yang ditetapkan.
Upaya tersebut ternyata tidak berjalan mulus. Ketiganya ditemukan oleh petugas keamanan Arab Saudi saat sedang berpatroli menggunakan drone pada tanggal 27 Mei. Saat ditemukan, SM telah meninggal dunia, diduga kuat akibat dehidrasi. J dan S kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, J dan S kemudian dideportasi kembali ke Kota Jeddah oleh aparat keamanan setempat," ujar Yusron.
Lebih lanjut, Yusron menjelaskan bahwa SM awalnya mencoba memasuki Makkah bersama sepuluh WNI lainnya menggunakan visa ziarah multiple. Namun, rencana mereka terendus oleh petugas keamanan yang kemudian mendeportasi mereka ke Jeddah.
Tidak menyerah, SM bersama J dan S kembali mencoba memasuki Makkah secara ilegal dengan menggunakan taksi. Mereka memilih jalur alternatif melalui gurun pasir untuk menghindari pemeriksaan petugas. Namun, sopir taksi yang mereka tumpangi merasa khawatir akan razia dan memutuskan untuk menurunkan ketiganya di tengah gurun.
"Dalam upaya memasuki Kota Makkah secara ilegal, ketiga WNI tersebut terpaksa diturunkan di tengah gurun oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi," jelas Yusron.
Saat ini, jenazah SM berada di rumah sakit di Makkah untuk menjalani proses visum. Setelah proses tersebut selesai, jenazah akan dimakamkan di Makkah. KJRI Jeddah terus berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum SM yang berasal dari Madura untuk penanganan lebih lanjut.
KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI untuk tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi. Mereka menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam melaksanakan ibadah haji agar terhindar dari risiko dan masalah hukum.
Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden ini:
- Dua WNI dideportasi ke Jeddah setelah diselamatkan di gurun Makkah.
- Ketiganya mencoba memasuki Makkah secara ilegal dengan visa non-haji.
- Seorang WNI meninggal dunia akibat dehidrasi di gurun.
- KJRI Jeddah mengimbau WNI untuk tidak terlibat dalam haji non-prosedural.
- Jenazah WNI yang meninggal akan dimakamkan di Makkah setelah proses visum.