Teror Mantan Kekasih Hantui Wanita Muda di Bekasi: Ancaman Mutilasi dan Penyebaran Foto Pribadi

Seorang wanita muda berinisial VPS (21), warga Cibitung, Bekasi, hidup dalam ketakutan akibat teror yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, RSD (43). Pria tersebut diduga melakukan serangkaian ancaman mengerikan, termasuk mutilasi dan penyiraman air keras, melalui pesan singkat. Motif di balik tindakan keji ini adalah penolakan RSD terhadap keputusan VPS untuk mengakhiri hubungan mereka.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula ketika VPS memutuskan hubungan dengan RSD pada tahun 2023. Penolakan RSD terhadap keputusan tersebut berujung pada serangkaian teror yang mencapai puncaknya pada 15 April 2025, di kediaman VPS di kawasan Villa Mutiara Wanasari, Cibitung. Ancaman-ancaman tersebut dilontarkan melalui aplikasi pesan instan, membuat VPS merasa sangat tertekan dan terancam keselamatannya.

Tidak hanya berhenti pada ancaman fisik, RSD juga diduga menyebarkan foto-foto pribadi VPS ke lingkungan kampusnya. Tindakan ini semakin memperburuk kondisi psikologis VPS, membuatnya merasa malu, tertekan, dan tidak aman. Penyebaran foto-foto tersebut bahkan mencapai ketua angkatan dan teman-teman VPS, memperluas dampak negatifnya secara signifikan. Akibatnya, VPS mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan perkuliahan dan merasa tidak nyaman berada di lingkungan kampus.

Saat ini, kasus ini tengah ditangani secara serius oleh Polres Metro Bekasi. Pihak kepolisian sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait ancaman dan penyebaran konten pribadi yang dilakukan oleh RSD. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan membawa pelaku ke pengadilan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan penanganan serius terhadap kasus-kasus kekerasan dalam hubungan. Ancaman dan teror, dalam bentuk apapun, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas. Dukungan dari keluarga, teman, dan pihak berwenang sangat penting bagi korban untuk memulihkan diri dari trauma dan mendapatkan keadilan.