Bencana Hidrometeorologi Landa Lembang: Alih Fungsi Lahan Diduga Jadi Penyebab Utama
Lembang Diterjang Bencana: Sebuah Ironi di Balik Pesona Wisata
Lembang, sebuah kawasan dataran tinggi yang terkenal dengan keindahan alamnya, kini harus menghadapi kenyataan pahit. Di balik pesona wisatanya, Lembang justru mengalami kerusakan lingkungan yang berujung pada serangkaian bencana hidrometeorologi. Banjir dan tanah longsor menjadi momok yang menghantui warga, khususnya saat musim hujan dan masa peralihan.
Dalam kurun waktu satu minggu, terhitung sejak 14 Mei hingga 21 Mei 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat mencatat setidaknya 13 desa di Kecamatan Lembang diterjang banjir dan longsor. Dampaknya tidak main-main, seorang warga lanjut usia dilaporkan meninggal dunia dan ratusan lainnya terpaksa mengungsi.
Anomali Lembang: Dulu dan Kini
Bagi sebagian warga Lembang, kondisi ini merupakan sebuah anomali. Asep Wawan, seorang warga asli Lembang, menyaksikan langsung perubahan drastis yang terjadi di kampung halamannya. Ia menuturkan bahwa banjir memang bukan hal baru di Lembang, namun intensitas dan dampaknya semakin memburuk dari waktu ke waktu.
"Dulu, banjir di pusat kota Lembang, seperti di Pasar Panorama, hanya berupa genangan air. Sekarang, airnya bisa merendam motor, bahkan kendaraan tidak bisa lewat," ujar Asep.
Kondisi ini mendorong sejumlah warga, terutama yang sudah lanjut usia, untuk mencari tahu penyebab utama banjir. Mereka melakukan penelusuran dan menemukan bahwa masalah drainase menjadi salah satu faktor kunci. Beberapa saluran air yang dulunya berfungsi dengan baik, kini tertutup.
Alih Fungsi Lahan: Akar Permasalahan
Kepala Desa Gudang Kahuripan yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) KBB, Agus Karyana, menyoroti masalah alih fungsi lahan yang tidak terkendali di Lembang. Menurutnya, alih fungsi lahan terutama terjadi di daerah hulu seperti Cikole, yang seharusnya menjadi zona resapan air dan kawasan hutan lindung.
Agus juga menyoroti lemahnya penerapan Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi. Ia menilai, jika aturan ini dijalankan dengan tegas, kerusakan lingkungan di Lembang tidak akan separah saat ini.
"Pemerintah provinsi dan daerah perlu bertindak tegas mengerem alih fungsi ini. Kalau aturan (Pergub nomor 2 Tahun 2016) dijalankan, kemungkinan kerusakan lingkungan tidak terlalu parah seperti saat ini," tegas Agus.
Ia juga meminta perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat untuk meninjau langsung kondisi daerah hulu Lembang. Dahulu, wilayah ini dipenuhi dengan vegetasi rimbun yang berfungsi sebagai produsen oksigen. Namun kini, pemandangan tersebut mulai digantikan oleh bangunan-bangunan yang menjamur.
"Mohon Pak Gubernur KDM mau datang ke Lembang, harus segera ditangani kalau tidak akan semakin parah. Terlalu banyak pembangunan yang tidak terkendali," pungkas Agus.