Memahami Esensi dan Latar Belakang Sejarah: Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Memahami Esensi dan Latar Belakang Sejarah: Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki dua momen penting yang diperingati setiap tahunnya: Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober. Meskipun keduanya berkaitan erat dengan Pancasila, terdapat perbedaan signifikan dalam sejarah dan makna di balik peringatan tersebut.

Hari Lahir Pancasila: Proses Perumusan Dasar Negara

Sejarah Hari Lahir Pancasila bermula dari janji kemerdekaan yang diberikan oleh Perdana Menteri Jepang, Kuniaki Koiso, pada tanggal 7 September 1944. Janji ini kemudian ditegaskan kembali pada tanggal 29 April 1945 melalui Maklumat Gunseikan, yang mengamanatkan pembentukan badan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Badan yang dibentuk adalah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang bertugas merumuskan dasar negara Indonesia. BPUPKI mengadakan serangkaian pertemuan, di mana para tokoh bangsa menyampaikan gagasan mengenai dasar negara. Beberapa tokoh yang mengusulkan dasar negara pada saat itu antara lain:

  • Mohammad Yamin: Mengusulkan lima dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
  • Soepomo: Mengusulkan lima dasar negara, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah, dan Keadilan Rakyat.
  • Soekarno: Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai "Lahirnya Pancasila". Konsep Pancasila menurut Soekarno adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisasi atau peri kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan, dan Ketuhanan yang berkebudayaan.

Gagasan Soekarno kemudian diterima oleh panitia dan tokoh lain, yang kemudian membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. PPKI kemudian melakukan sidang hingga mengesahkan dasar negara yang hingga saat ini kita kenal:

  • Ketuhanan yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila untuk memperingati momen penting dalam proses perumusan dasar negara Indonesia.

Hari Kesaktian Pancasila: Mengukuhkan Pancasila sebagai Ideologi Negara

Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang menekankan pada proses perumusan dasar negara, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengukuhkan kembali Pancasila sebagai ideologi negara. Latar belakang peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI).

Peristiwa G30S PKI merupakan tragedi nasional yang menewaskan tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Para korban tersebut adalah:

  • Letjen Ahmad Yani
  • Mayjen Raden Suprapto
  • Mayjen Mas Tirtodarmo Haryono
  • Mayjen Siswondo Parman
  • Brigjen Donald Isaac Panjaitan
  • Brigjen Sutoyo Siswomiharjo
  • Lettu Czi Pierre Andreas Tendean

Selain itu, Ade Irma Suryani Nasution, putri bungsu Jenderal Abdul Haris (AH) Nasution, juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 untuk menghormati dan mengenang jasa para korban G30S. Penghormatan ini diwujudkan dalam bentuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertujuan untuk menunjukkan bahwa Pancasila tetap sakti dan tidak dapat digantikan oleh ideologi lain, termasuk komunisme. Selain itu, peringatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna yang berbeda namun saling melengkapi. Hari Lahir Pancasila merupakan momentum untuk mengenang proses perumusan dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum untuk mengukuhkan Pancasila sebagai ideologi negara dan memperkuat persatuan bangsa.