Dewi Astutik, WNI Buron Interpol dalam Kasus Narkoba Internasional, Menuai Keprihatinan Legislator

Kasus Dewi Astutik, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan Interpol atas dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba skala besar, telah menarik perhatian publik dan memicu respons dari berbagai pihak, termasuk anggota legislatif.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan seorang perempuan, terlebih seorang WNI, dalam jaringan kejahatan narkoba internasional. Ia menyoroti bahwa sindikat narkoba tidak hanya melibatkan laki-laki, tetapi juga memanfaatkan perempuan dalam aktivitas ilegal mereka. Nasir Djamil berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol dapat segera menangkap Dewi Astutik untuk mengungkap jaringan narkoba yang diduga terkait dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

Kasus ini bermula ketika nama Dewi Astutik mencuat sebagai buronan BNN dan Interpol terkait dengan penyelundupan narkoba internasional seberat dua ton, yang diperkirakan bernilai Rp 5 triliun. Kabar ini mengejutkan warga Dusun Sumber Agung, Ponorogo, Jawa Timur, tempat Dewi Astutik pernah tinggal.

Kepala Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan, mengklarifikasi bahwa Dewi Astutik bukan warga asli dusunnya, meskipun memiliki alamat di Balong. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dewi Astutik pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri, seperti Taiwan, Hong Kong, dan Kamboja.

Kantor Imigrasi Ponorogo telah menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing di wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BNN dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, Dewi Astutik diduga menggunakan status TKI sebagai kedok untuk menyamarkan aktivitasnya dalam merekrut kurir narkoba.

Kasus Dewi Astutik ini menjadi pengingat akan kompleksitas dan ancaman serius dari jaringan narkoba internasional. Upaya penegakan hukum dan kerja sama lintas negara menjadi kunci untuk memberantas kejahatan narkoba dan melindungi masyarakat dari dampaknya yang merusak.

  • Dewi Astutik diduga merekrut kurir narkoba.
  • Dewi Astutik bukan TKI yang sebenarnya.
  • Dewi Astutik pernah bekerja di Taiwan, Hongkong dan Kamboja.