Tragedi di Sleman Renggut Nyawa Mahasiswa UGM, Pupuskan Asa Jadi Pengacara Korporat
Mimpi besar Argo Ericko Achfandi, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), untuk menjadi pengacara korporat yang sukses dan membahagiakan ibunda tercinta, Meiliana, kini tinggal kenangan pahit. Argo menjadi korban kecelakaan lalu lintas tragis di Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Argo, yang baru berusia 19 tahun, tewas di lokasi kejadian setelah ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik. Saat kejadian nahas itu, Argo sedang dalam perjalanan pulang usai berpartisipasi dalam kegiatan organisasi kampusnya.
Penetapan Tersangka
Tiga hari setelah kejadian, pada Selasa (27/5/2025), pihak kepolisian menetapkan Christiano sebagai tersangka atas insiden yang merenggut nyawa Argo. Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam upaya penegakan hukum atas peristiwa tragis tersebut.
Lebih dari Sekadar IPK
Di mata sang ibu, Meiliana, Argo bukan hanya seorang mahasiswa yang berorientasi pada nilai akademik semata. Ia adalah sosok yang memiliki visi jauh ke depan, bercita-cita menjadi pengacara hebat dengan kepercayaan diri tinggi dan jaringan yang luas. Untuk mewujudkan impiannya, Argo aktif terlibat dalam berbagai organisasi kampus.
"Selama kuliah, dia punya tujuan bukan hanya mendapatkan IPK, tetapi juga mengembangkan diri melalui organisasi," ungkap Meiliana saat ditemui di rumah duka di Kalibaru, Cilodong, Depok, pada Sabtu (31/5/2025).
Meiliana mengenang saat Argo meminta izin untuk aktif berorganisasi. Ia selalu menekankan pentingnya keseimbangan antara kegiatan organisasi dan prestasi akademik. "Dia bilang, 'Bunda, aku mau ikut organisasi', 'Silakan. Tapi apakah kamu bisa menjaga nilai?', 'Bisa, Bun'," kenangnya.
Setelah kepergian Argo, Meiliana baru menyadari betapa aktif dan berharganya sang anak. Ungkapan duka cita dari teman-teman Argo dan karangan bunga yang membanjiri rumah duka menjadi bukti nyata betapa besar dampak positif yang telah ditinggalkan Argo selama hidupnya.
"Jujur, saya tidak tahu banyak tentang organisasinya. Saya baru tahu setelah dia tiada, dari teman-temannya, dari karangan bunga. Ternyata anak saya adalah sosok yang luar biasa hebat," lanjutnya.
Mimpi Menjadi Pengacara Korporat
Sejak awal, Argo telah memantapkan diri untuk meniti karir sebagai pengacara korporat. Ia bahkan sudah mempersiapkan diri untuk melanjutkan studi S2 melalui program beasiswa LPDP. Persiapan ini dilakukan jauh-jauh hari, meskipun masih tiga tahun lagi dari waktu yang direncanakan.
Cita-cita luhur ini didorong oleh tekad Argo untuk membalas jasa dan perjuangan ibunya, serta memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya.
Tidak ada firasat buruk yang dirasakan Meiliana menjelang kepergian Argo. Pada Sabtu pagi, ia sempat mencoba menghubungi Argo untuk membangunkannya untuk salat Subuh, namun tidak mendapat jawaban.
"Dia meninggal saat saya membangunkan shalat Subuh. Paginya, Sabtu pukul 07.39 WIB, saya membangunkan shalat Subuh. Sudah kesiangan juga itu," ujarnya dengan nada sedih.
Komunikasi terakhir mereka terjadi dua hari sebelumnya, pada Kamis (22/5/2025), bertepatan dengan ulang tahun Argo yang ke-19. "Ulang tahun itu terakhir komunikasi. Kalau Lebaran, ada pertemuan. Kalau melalui telepon, pada hari Kamis saat dia ulang tahun. Itu saya komunikasi dua kali," katanya.
Meiliana mengingat bahwa Argo sering membalas pesan dengan jeda waktu yang lama karena kesibukannya yang padat. "Pagi saya WhatsApp, malam baru balas, itu pun sedikit. ‘Iya bun, aman’. Ternyata dengan kesibukan yang begitu banyak, dia tetap bertanggung jawab," tuturnya.
Panutan Keluarga
Keefa Satria Achfandi, adik Argo yang berusia 17 tahun, sangat mengidolakan sang kakak sebagai panutan dan pembawa nama baik keluarga. "Dia dikenal hebat oleh semua orang, karena prestasi, kebaikan, dan perjuangannya, serta harapan orang-orang terdekat terhadapnya," kata Keefa.
Keefa mengaku sangat sulit mempercayai kabar duka tersebut. "Jujur, ketika pertama kali mendengar kabar bahwa abang saya sudah tidak ada, saya benar-benar tidak percaya," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Permintaan Maaf dan Proses Hukum
Ketika ditanya mengenai permintaan maaf dari keluarga pelaku, Meiliana tidak memberikan banyak komentar. Ia mengaku masih sangat berduka dan fokus pada pemulihan kondisi mentalnya.
"Terkait hal itu, mohon maaf, kondisi saya masih berduka. Beban mental dan psikis saya masih terasa. Jadi, mohon dimaklumi," ucapnya.
Paman Argo, Achfas, membenarkan bahwa pihak Christiano sempat menyampaikan permintaan maaf secara tidak sengaja saat bertemu di Polresta Sleman. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
"Kami mengapresiasi niat bersilaturahmi atau permintaan maaf. Tapi, jalur hukum harus tetap ditempuh. Ibunya ingin keadilan, transparansi, dan kebenaran ditegakkan oleh aparat yang berwenang," tegas Achfas.
"Kami juga memastikan bahwa proses hukum berjalan dan pelaku sudah ditahan," tambahnya.
Meiliana juga memilih untuk tidak berkomentar banyak mengenai kabar tawaran uang damai sebesar Rp 1 miliar dari pihak pelaku. Ia menegaskan bahwa keadilan tetap menjadi prioritas utama.
"Saya hanya ingin proses hukum tetap berjalan. Saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," ujarnya dengan nada tegas.