Senator Idris Desak Tindakan Tegas Atasi Pelanggaran Distribusi Minyakita
Senator Idris Desak Tindakan Tegas Atasi Pelanggaran Distribusi Minyakita
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, mendesak pemerintah bertindak tegas menanggapi temuan penyimpangan volume dan harga jual minyak goreng Minyakita. Polri telah mengungkap praktik pengurangan volume minyak goreng curah bersubsidi tersebut, dari takaran 1 liter menjadi 700-900 mililiter. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap program pemerintah tersebut.
"Ketidaksesuaian volume dan harga jual Minyakita yang masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan masalah yang memerlukan respons cepat dan terukur," ujar Idris dalam keterangan persnya, Senin (10/3/2025). Ia menekankan pentingnya mengembalikan kepercayaan publik terhadap program minyak goreng bersubsidi yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Praktik kecurangan ini, menurutnya, merupakan pengkhianatan terhadap amanah publik dan harus dihentikan segera.
Untuk mengatasi masalah ini, Senator Idris mengajukan tiga rekomendasi penting yang harus diimplementasikan pemerintah. Rekomendasi tersebut meliputi:
-
Peningkatan Pengawasan Produksi dan Distribusi: Idris menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap seluruh rantai pasok Minyakita, mulai dari produksi hingga ke tangan konsumen. Ia menyarankan kolaborasi intensif antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Satuan Tugas (Satgas) Pangan, dan kepolisian untuk meningkatkan inspeksi mendadak dan audit rutin terhadap produsen. Tujuannya adalah untuk memastikan volume minyak goreng dalam kemasan sesuai dengan yang tertera dan mencegah penyimpangan distribusi.
-
Penegakan Hukum yang Tegas: Senator Idris mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi berat kepada produsen yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut harus memberikan efek jera, sehingga pelaku usaha lain tidak berani melakukan praktik serupa. Sanksi yang dimaksud meliputi pencabutan izin usaha, denda besar, hingga proses hukum pidana. Ketegasan ini, menurutnya, krusial untuk melindungi kepentingan konsumen dan mencegah kerugian yang lebih besar.
-
Transparansi dan Pelaporan Publik: Idris juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses produksi dan distribusi Minyakita. Hal ini dapat dilakukan dengan mewajibkan produsen untuk melaporkan jumlah produksi dan distribusi secara berkala kepada pemerintah dan membuka data tersebut untuk publik. Selain itu, pemerintah perlu menyediakan platform pengaduan publik, baik melalui aplikasi maupun hotline, untuk memudahkan masyarakat melaporkan indikasi kecurangan dalam penjualan Minyakita. Dengan demikian, potensi penimbunan dan spekulasi dapat diantisipasi.
Senator Idris menyimpulkan bahwa ketidaksesuaian volume dan harga jual Minyakita yang terjadi saat ini menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum yang selama ini diterapkan. Ia menegaskan, pemerintah harus segera melakukan reformasi komprehensif untuk memastikan program minyak goreng bersubsidi berjalan efektif dan tepat sasaran, serta melindungi hak-hak konsumen.
"Minyakita harus menjadi hak rakyat, bukan ladang keuntungan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.