Nusakambangan Jadi Tujuan Akhir Narapidana Narkoba yang Kerap Melanggar Aturan
Ratusan narapidana yang terus-menerus melakukan pelanggaran di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia menerima konsekuensi tegas dari pemerintah. Mereka dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, sebuah kompleks penjara yang terletak di pulau terpencil di Cilacap, Jawa Tengah, yang sering disebut sebagai 'Alcatraz' Indonesia.
Nusakambangan dikenal sebagai tempat penahanan bagi terpidana dengan kejahatan berat, termasuk terorisme dan narkoba. Pemindahan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan lapas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal.
Pada tanggal 30 Mei 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana dari 11 lapas dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Riau ke Nusakambangan. Menurut Kabag Humas Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Imipas, Rika Aprianti, tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba dan kepemilikan telepon seluler di lapas. "Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone), super maksimum Nusakambangan jawabannya," ujarnya.
Pemindahan narapidana berisiko tinggi ini tidak hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga sebagai peringatan bagi narapidana lain untuk tidak melakukan pelanggaran serupa. Tujuan dari pemindahan ini adalah untuk memberikan efek jera, mengamankan lapas dari pengaruh buruk narkoba, dan mencegah narapidana lain melakukan kesalahan yang sama.
Keputusan pemindahan ini didasarkan pada hasil penyelidikan, pemeriksaan, asesmen, dan aturan yang berlaku. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, menekankan bahwa "zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati."
Lapas Super Maksimum di Nusakambangan menerapkan sistem penempatan "one man one cell" dengan interaksi yang sangat terbatas dan pengawasan ketat melalui CCTV. Pemindahan narapidana dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal bersama tim dari Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, dan Brimobda Riau.
Pemerintah meminta dukungan dari masyarakat dalam upaya mencapai "zero Narkoba dan HP di Lapas dan Rutan." Hingga saat ini, lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi yang terlibat dalam pelanggaran narkoba telah ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan.
Sebagai informasi tambahan, Alcatraz, yang menjadi inspirasi julukan bagi Nusakambangan, adalah sebuah pulau di San Francisco, Amerika Serikat, yang dikenal sebagai penjara dengan keamanan maksimum. Nama Alcatraz berasal dari bahasa Spanyol "Alcatraces," yang berarti "pelican" atau "burung aneh." Pulau ini awalnya berfungsi sebagai pangkalan militer sebelum diubah menjadi penjara federal pada tahun 1933.
- One Man One Cell
- CCTV
- Zero Narkoba