Penemuan Jenazah Pemilik Warung Gegerkan Warga Pondok Gede, Polisi Lakukan Investigasi
Warga Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pemilik warung sembako berinisial AS (64) di tempat usahanya. Penemuan ini langsung memicu perhatian warga sekitar dan aparat kepolisian.
Polisi telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab kematian korban. Ajun Komisaris Polisi Suparyono, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan penemuan mayat di sebuah ruko dengan adanya luka pada tubuh korban.
Kendati demikian, Suparyono belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi kejadian maupun dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi. Pihak kepolisian masih enggan berspekulasi apakah AS merupakan korban pembunuhan atau meninggal karena sebab lain. Proses penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk yang akan mengarah pada kejelasan kasus ini.
"Kasus sedang dalam upaya penyelidikan oleh Polsek Pondok Gede dan dibantu oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, khususnya unggahan di akun Instagram @info_pondokgede, terlihat bahwa lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dari Polres Metro Bekasi Kota juga terlihat hadir di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kehadiran petugas INAFIS mengindikasikan bahwa polisi berupaya mengumpulkan bukti-bukti forensik yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku (jika ada) dan penyebab kematian korban. Warga sekitar terlihat berkumpul di sekitar TKP, menunjukkan rasa ingin tahu dan keprihatinan atas kejadian yang menimpa pemilik warung tersebut.
- Penyelidikan Awal:
- Polisi melakukan olah TKP.
- Tim INAFIS mengumpulkan bukti forensik.
- Saksi-saksi diperiksa untuk mengumpulkan informasi.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Perkembangan informasi akan disampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut.