Dewan Pengawas KPK Tegaskan Komitmen Penegakan Etik dan Disiplin, Hubungan Harmonis dengan Pimpinan Jadi Kunci

Dewan Pengawas KPK Tegas Tindak Pelanggaran Etik, Prioritaskan Harmonisasi Internal

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin bagi seluruh insan KPK, termasuk pimpinan lembaga tersebut. Sikap tegas ini diutarakan menyusul catatan pelanggaran etik di masa lalu yang dinilai telah menggerus marwah KPK. Anggota Dewas, Sumpeno, menyatakan bahwa Dewas tidak akan ragu merekomendasikan sanksi pidana bagi pelanggar yang terbukti bersalah, dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. "Dewas periode ini berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelanggaran, baik yang bersifat etik maupun pidana," tegas Sumpeno dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan yang diambil akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Pelanggaran etik akan ditangani secara internal oleh Dewas, sementara pelanggaran yang masuk ranah pidana akan direkomendasikan ke pihak berwenang. Sumpeno juga menekankan pentingnya perbaikan kinerja Dewas ke depan, seraya mengapresiasi hubungan yang harmonis antara Dewas dan Pimpinan KPK saat ini, sebuah perbedaan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengungkapkan bahwa pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK sebelumnya telah menimbulkan dampak negatif terhadap reputasi lembaga. "Pelanggaran etik, terutama yang dilakukan oleh pimpinan, merusak citra dan kepercayaan publik terhadap KPK," ujarnya. Ia juga menyinggung kurangnya sinergi antara Dewas dan Pimpinan KPK di masa lalu, yang ditandai dengan saling lapor dan ketidakharmonisan yang menghambat efektivitas pengawasan.

Sementara itu, Anggota Dewas Chisca Mirawati menekankan urgensi peningkatan integritas seluruh pegawai KPK dan pentingnya kampanye antikorupsi yang lebih masif kepada masyarakat luas. Ia menyebut program penyuluhan antikorupsi yang telah ada perlu ditingkatkan jangkauannya dan efektivitasnya. "Program penyuluhan ke sekolah-sekolah dan desa-desa perlu diperkuat, dan perlu melibatkan lebih banyak pihak," kata Mirawati. Salah satu strategi yang diusulkan adalah merekrut dan melatih relawan antikorupsi dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, dan guru, untuk memperluas jangkauan edukasi antikorupsi ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Dewas berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran etik dan disiplin di KPK akan ditindak tegas, sejalan dengan upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memperkuat integritas lembaga. Peningkatan koordinasi dan sinergi internal menjadi kunci keberhasilan upaya ini, memastikan bahwa KPK dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan transparan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Komitmen ini juga ditunjukkan melalui upaya-upaya peningkatan sosialisasi dan penyuluhan antikorupsi kepada masyarakat, melibatkan berbagai elemen masyarakat agar kesadaran antikorupsi tumbuh secara menyeluruh.