Kesenjangan Perumahan Global: Miliaran Manusia Terpinggirkan dari Hak Dasar
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Badan Pembangunan Perkotaan (UN-Habitat) menyoroti isu krusial terkait ketersediaan hunian layak di seluruh dunia. Laporan terbaru mereka mengungkapkan bahwa sekitar 2,8 miliar penduduk bumi, atau setara dengan 40 persen populasi global, masih berjuang untuk mendapatkan akses terhadap perumahan yang memadai, kepemilikan lahan yang aman, serta layanan dasar seperti air bersih dan sanitasi yang layak.
Fenomena ini semakin diperparah dengan fakta bahwa lebih dari 1,12 miliar orang di antara mereka hidup di permukiman kumuh atau informal, yang seringkali kekurangan infrastruktur dasar dan rentan terhadap berbagai masalah sosial dan lingkungan. Selain itu, diperkirakan sekitar 300 juta orang mengalami tunawisma absolut, tanpa memiliki tempat berlindung yang stabil dan aman.
Krisis perumahan ini terutama dirasakan di wilayah-wilayah dengan tingkat urbanisasi yang tinggi, seperti benua Afrika dan kawasan Asia-Pasifik. Pertumbuhan kota yang pesat seringkali tidak diimbangi dengan pembangunan perumahan dan infrastruktur yang memadai, menyebabkan peningkatan signifikan dalam jumlah penduduk yang tinggal di permukiman informal dengan kondisi hidup yang tidak layak.
Sebagai contoh, di Afrika, lebih dari 60 persen hunian perkotaan tergolong informal, yang berarti tidak terencana, tidak resmi, atau tidak memiliki izin bangunan yang sesuai. Sementara itu, di kawasan Asia-Pasifik, lebih dari setengah miliar orang tidak memiliki akses terhadap layanan air bersih yang memadai, dan lebih dari satu miliar orang hidup tanpa sanitasi yang layak.
Perubahan iklim semakin memperburuk situasi ini, meningkatkan risiko yang dihadapi oleh mereka yang tidak memiliki akses terhadap perumahan formal, berkualitas, dan layanan dasar. Mereka menjadi lebih rentan terhadap dampak buruk seperti gelombang panas ekstrem, cuaca buruk, dan kelangkaan air.
Menyadari urgensi permasalahan ini, UN-Habitat tengah berfokus pada pengesahan Rencana Strategis untuk periode 2026-2029. Rencana ini akan memprioritaskan penyediaan perumahan yang layak, akses terhadap layanan dasar, dan transformasi permukiman informal. Tiga pilar utama yang diusung dalam rencana ini meliputi:
- Kemakmuran Inklusif
- Kesiapsiagaan, Pemulihan, dan Rekonstruksi
- Keberlanjutan Iklim
Ketiga pilar ini dirancang untuk mempercepat kemajuan menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). UN-Habitat juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga PBB lainnya, dalam upaya untuk menciptakan sinergi dan efektivitas yang lebih besar dalam mengatasi krisis perumahan global ini. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan upaya-upaya yang dilakukan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.