Pengedar Obat Terlarang Diciduk di Cikande, Polisi Amankan Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer
Penangkapan Pengedar Obat Terlarang di Cikande
Satuan Reserse Narkoba Polres Serang berhasil membekuk seorang pria berinisial AS (26), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, atas dugaan peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang mengarah pada aktivitas ilegal pelaku di wilayah tersebut.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, melalui keterangan tertulisnya, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Kami telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang terlibat dalam tindak pidana peredaran obat keras jenis tramadol dan hexymer," ujarnya.
Penangkapan AS dilakukan di kediamannya yang terletak di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan butir obat terlarang yang disimpan di berbagai tempat di dalam rumahnya.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 70 butir tramadol dan 176 butir hexymer," jelas AKBP Condro Sasongko. Barang bukti tersebut kemudian disita dan dijadikan sebagai dasar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial AB. Saat ini, AB telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 435 Jo 436 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana terkait produksi, distribusi, dan penggunaan obat-obatan terlarang tanpa izin yang sah. Ancaman hukuman bagi pelaku yang melanggar pasal ini cukup berat, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Indonesia. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam bisnis ilegal ini untuk segera menghentikan aksinya sebelum berurusan dengan hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi melindungi generasi muda dan menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.