Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Blitar: Satu Tewas Tertabrak KA Singasari

Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Blitar: Satu Korban Jiwa

Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Dusun Genengan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (10/3/2025) sore sekitar pukul 16.54 WIB. Sebuah mobil Honda BRV tertabrak Kereta Api (KA) Singasari di perlintasan sebidang tanpa palang pintu pengaman, mengakibatkan satu korban jiwa. Korban, Misyanto (55), warga setempat, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras yang dialami kendaraan yang ia tumpangi.

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, mobil nahas tersebut dikemudikan oleh Hariyanto (54), yang juga merupakan warga Dusun Genengan. Andang menjelaskan, "Korban yang meninggal dunia atas nama Misyanto, 55 tahun, warga Dusun Genengan. Beliau merupakan penumpang mobil tersebut." Kondisi mobil Honda BRV mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan terbalik sekitar tujuh meter dari titik tabrakan. Sementara itu, pengemudi, Hariyanto, meskipun mengalami syok berat, dilaporkan selamat tanpa luka serius. Namun, hingga saat ini, keterangan resmi dari Hariyanto masih belum dapat dihimpun mengingat kondisi psikologisnya yang belum stabil.

AKP Andang lebih lanjut menjelaskan kronologi kejadian. Mobil yang dikemudikan Hariyanto melintas rel kereta api dari arah utara menuju selatan. Pada saat bersamaan, KA Singasari yang baru meninggalkan Stasiun Blitar menuju arah barat melaju dengan kecepatan tinggi. Ketiadaan palang pintu dan sistem peringatan yang memadai diduga menjadi penyebab utama kecelakaan ini.

Perlintasan sebidang tersebut biasanya dijaga oleh relawan dengan palang pintu manual, namun hanya beroperasi pada pagi hingga siang hari. AKP Andang menambahkan, "Waktu kejadian, tidak ada relawan yang berjaga di perlintasan. Apalagi waktu itu hujan, yang kemungkinan besar juga turut mengurangi visibilitas." Ketiadaan pengawasan dan minimnya penerangan di lokasi kejadian menjadi sorotan utama pasca-kecelakaan.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mencari solusi pencegahan di kemudian hari. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api, khususnya di perlintasan tanpa palang pintu. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi dengan sistem pengamanan yang memadai. Pihak berwenang juga didorong untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem keamanan di perlintasan-perlintasan kereta api yang rawan kecelakaan.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Lokasi kejadian: Dusun Genengan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
  • Waktu kejadian: Senin, 10 Maret 2025, pukul 16.54 WIB.
  • Kendaraan yang terlibat: Honda BRV dan KA Singasari.
  • Korban jiwa: 1 orang (Misyanto, 55 tahun).
  • Kondisi perlintasan: Tanpa palang pintu pengaman, hanya dijaga relawan pada siang hari.
  • Penyebab kecelakaan: Diduga karena kurangnya kewaspadaan dan minimnya sistem pengamanan di perlintasan.

Pihak berwajib berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam berlalu lintas, khususnya di sekitar perlintasan kereta api.