Survei: Pekerja Sektor Informal, Termasuk Pengemudi Ojek Online, Alami Kelebihan Jam Kerja Signifikan

Fenomena kelebihan jam kerja atau overworked menjadi isu krusial di sektor informal Indonesia. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) dalam studi terbarunya menemukan bahwa pekerja di industri transportasi, pertambangan, dan penyediaan akomodasi memiliki rata-rata jam kerja tertinggi, mencapai 48 jam per minggu.

Temuan ini menyoroti adanya ketidaksesuaian dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur standar jam kerja sebanyak 40 jam per minggu. Undang-undang tersebut menetapkan dua opsi waktu kerja, yaitu 7 jam sehari untuk 6 hari kerja atau 8 jam sehari untuk 5 hari kerja, keduanya dengan total 40 jam seminggu.

Peneliti CELIOS, Bara, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini, terutama pada sektor informal yang kurang mendapat perhatian. Salah satu contohnya adalah pengemudi ojek online (ojol). Berdasarkan data CELIOS, rata-rata pengemudi ojol bekerja selama 54,4 jam per minggu. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata pekerja lainnya yang mencapai 41,5 jam per minggu.

"Fakta ini membuktikan ojol jadi pekerjaan rentan tanpa perhatian serius dari pemerintah. Kami mendorong adanya data tenaga kerja yang lebih akurat soal gig economy, sejalan dengan maraknya perpindahan korban PHK (pemutusan hubungan kerja) ke pekerja informal," kata Bara.

CELIOS juga menyoroti bahwa data pengangguran yang selama ini dirilis oleh pemerintah belum sepenuhnya mencakup pekerja di sektor informal. Terjadi peningkatan signifikan jumlah pekerja di sektor ini, terutama setelah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri pengolahan.

Rincian Temuan CELIOS:

  • Sektor dengan Jam Kerja Tertinggi: Transportasi, pertambangan, dan penyediaan akomodasi (rata-rata 48 jam/minggu).
  • Jam Kerja Pengemudi Ojol: Rata-rata 54,4 jam/minggu.
  • Perbandingan dengan Pekerja Lain: Rata-rata pekerja lain 41,5 jam/minggu.
  • Isu Data Pengangguran: Data pemerintah belum sepenuhnya mencakup pekerja informal.

Implikasi dan Rekomendasi:

Temuan ini mengindikasikan perlunya perhatian lebih serius terhadap kondisi kerja di sektor informal. CELIOS merekomendasikan:

  • Peningkatan akurasi data tenaga kerja, khususnya di sektor gig economy.
  • Perlindungan yang lebih baik bagi pekerja informal, termasuk pengemudi ojol.
  • Evaluasi terhadap dampak PHK terhadap peningkatan jumlah pekerja informal.

Kondisi overworked pada pekerja informal dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental, produktivitas, serta kualitas hidup secara keseluruhan. Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini dan memastikan kesejahteraan para pekerja di sektor informal.