ASPIRASI Desak Pemerintah Perkuat Regulasi Anti-Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja

Larangan Diskriminasi Fisik dalam Rekrutmen

Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk mengambil tindakan lebih tegas dalam memberantas praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap masih maraknya perusahaan yang mencantumkan persyaratan yang tidak relevan dan diskriminatif dalam lowongan pekerjaan mereka.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyoroti bahwa Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ada saat ini belum cukup efektif untuk mencegah diskriminasi. Ia menekankan perlunya regulasi yang lebih kuat dan mengikat agar perusahaan tidak lagi mencantumkan syarat-syarat yang bersifat diskriminatif dan tidak berhubungan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk suatu pekerjaan.

Mirah mengkritik praktik pencantuman persyaratan fisik seperti warna kulit, berat badan, tinggi badan, atau bahkan "good looking" sebagai bentuk diskriminasi yang tidak dapat diterima. Menurutnya, persyaratan semacam itu sama sekali tidak relevan dengan kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang dilamar.

ASPIRASI berpendapat bahwa fokus utama dalam rekrutmen seharusnya adalah pada kompetensi, keahlian, dan pengalaman calon tenaga kerja. Perusahaan harus mengutamakan kemampuan teknis dan pengetahuan yang relevan dengan pekerjaan yang ditawarkan, bukan pada penampilan fisik semata. Mirah mencontohkan, jika perusahaan membutuhkan seorang teknisi, maka yang harus menjadi prioritas adalah keahlian teknis yang dimiliki calon pelamar, bukan penampilan fisiknya.

ASPIRASI menyerukan kepada pemerintah untuk segera merumuskan dan memberlakukan peraturan yang lebih tegas dan komprehensif terkait larangan diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja. Peraturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak calon tenaga kerja untuk mendapatkan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi berdasarkan faktor-faktor yang tidak relevan dengan kompetensi mereka.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi sorotan ASPIRASI:

  • Penguatan Regulasi: Mendorong pemerintah untuk membuat peraturan yang lebih kuat dari sekadar surat edaran.
  • Fokus pada Kompetensi: Menekankan pentingnya kompetensi dan keahlian sebagai faktor utama dalam rekrutmen.
  • Pemberantasan Diskriminasi Fisik: Menolak persyaratan fisik yang tidak relevan dalam lowongan pekerjaan.
  • Perlindungan Hak Tenaga Kerja: Memastikan semua calon tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama.

Dengan adanya regulasi yang lebih tegas dan implementasi yang efektif, diharapkan praktik diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja dapat diminimalkan dan semua calon pelamar memiliki kesempatan yang adil untuk bersaing berdasarkan kemampuan dan kompetensi mereka.