Aksi Pencurian Motor di Parkiran Metro Atom Digagalkan, Pelaku Dibekuk

Aparat kepolisian Sektor Sawah Besar berhasil membekuk seorang pria berinisial RA (26) atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di area parkir pusat perbelanjaan Metro Atom, Jakarta Pusat. Penangkapan tersebut terjadi setelah pelaku dipergoki warga dan petugas keamanan saat berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban.

Menurut keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi Sholeh, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (30/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban, seorang wanita berinisial NYD (45), memarkirkan kendaraannya di lokasi kejadian untuk mengambil barang jahitannya di salah satu gerai yang berada di lantai bawah gedung. Hanya berselang sekitar 15 menit, korban mendapati seorang pria tak dikenal sedang mendorong sepeda motor miliknya. Sontak, korban berteriak meminta pertolongan, yang kemudian mengundang perhatian petugas keamanan dan warga sekitar.

"Korban yang menyadari kendaraannya hendak dicuri, langsung berteriak meminta bantuan. Petugas keamanan yang mendengar teriakan tersebut segera bertindak cepat mengamankan lokasi kejadian dan menghubungi pihak kepolisian," ujar AKP Sholeh.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa:

  • Sepeda motor milik korban
  • Satu buah kunci letter T
  • Satu buah anak kunci

Kepala Kepolisian Sektor Sawah Besar, Komisaris Polisi Rahmat Himawan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat. Pelaku RA akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kami juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area rawan kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tegas Kompol Rahmat.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kinerja cepat dan tanggap dari jajarannya dalam menangani kasus pencurian tersebut. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.

"Saya memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraannya terparkir di tempat yang aman. Gunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan lainnya untuk mencegah terjadinya pencurian," pesan Kombes Susatyo.

Selain itu, Kombes Susatyo juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Hal ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan preventif dan menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat.