Identifikasi Korban Longsor Tambang Cirebon: Tim DVI Polri Terapkan Protokol Standar
Tragedi longsor di area pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah merenggut nyawa 14 pekerja tambang. Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Kepolisian Republik Indonesia segera diterjunkan untuk melakukan proses identifikasi jenazah korban.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa proses identifikasi ini mengikuti lima fase standar yang berlaku dalam penanganan bencana, yaitu:
- Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP): Fase ini berfokus pada pemilahan korban selamat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, tim juga bertugas mengumpulkan seluruh barang bukti yang memiliki nilai penting dari area longsor.
- Pemeriksaan Post Mortem: Pemeriksaan mendalam dilakukan pada setiap jenazah. Data forensik dikumpulkan secara detail, meliputi kondisi fisik, sidik jari, catatan gigi, hingga ciri-ciri khusus lainnya yang dapat membantu proses identifikasi.
- Pengumpulan Data Ante Mortem: Informasi mengenai korban sebelum kejadian dikumpulkan. Data ini diperoleh dari keluarga korban, catatan medis, foto-foto, dan dokumen-dokumen pribadi lainnya. Informasi ini krusial untuk dibandingkan dengan data post mortem.
- Rekonsiliasi: Fase ini merupakan tahap pencocokan data ante mortem dan post mortem. Tujuannya adalah memastikan identitas korban secara akurat dan tidak menimbulkan kesalahan identifikasi.
- Debriefing: Tahap akhir ini meliputi penyerahan jenazah kepada pihak keluarga setelah proses identifikasi dinyatakan valid dan selesai. Keluarga akan menerima informasi lengkap mengenai proses identifikasi yang telah dilakukan.
Sebelumnya dilaporkan, total 18 orang telah ditemukan, dengan rincian 14 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka. Operasi pencarian korban yang melibatkan tim gabungan dari Brimob, Polresta Cirebon, TNI, BPBD, PMI, dan Basarnas masih terus berlangsung untuk memastikan tidak ada lagi korban yang tertimbun longsor.