Pemuda di Ketapang Diduga Tega Cabuli Nenek Lumpuh, Korban Ditinggalkan di Rumah Kosong
Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang wanita lanjut usia kembali mencoreng Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang pemuda berusia 23 tahun, yang diketahui merupakan cucu dari korban, diduga melakukan tindakan asusila terhadap neneknya yang berusia 83 tahun dan dalam kondisi lumpuh akibat stroke.
Insiden memilukan ini terjadi di Kecamatan Manis Mata pada Senin (26/5). Menurut keterangan Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus, kejadian ini terungkap ketika menantu korban mendengar suara mencurigakan dari kamar korban. Saat dihampiri, pelaku terlihat berlari keluar rumah sambil menggendong korban yang tidak berdaya. Menantu korban segera berteriak meminta tolong, yang kemudian mengundang perhatian warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan tersebut segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah pencarian intensif, korban ditemukan di sebuah rumah kosong dalam kondisi memprihatinkan. Pelaku melarikan diri setelah meninggalkan neneknya di tempat tersebut.
"Dengan bantuan warga, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sekitar kediamannya," ujar Iptu Meinardus pada hari Jumat (30/5/2025).
Kemarahan warga yang tersulut hampir berujung pada tindakan main hakim sendiri. Beruntung, aparat kepolisian segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga korban juga telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pihak kepolisian.
"Laporan telah kami terima, dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Korban saat ini berada dalam perlindungan pihak berwenang, sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang," imbuh Iptu Meinardus.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih bahwa dirinya sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian. Pelaku juga mengaku memanfaatkan kondisi korban yang lumpuh untuk melancarkan aksi bejatnya tanpa khawatir mendapat perlawanan.
Iptu Meinardus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh negatif. Ia menekankan bahwa konsumsi minuman beralkohol dan paparan konten negatif dapat memicu perilaku menyimpang.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Poin Penting:
- Pelaku: Cucu korban, laki-laki berusia 23 tahun.
- Korban: Nenek pelaku, wanita berusia 83 tahun, lumpuh akibat stroke.
- Lokasi: Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
- Kejadian: Dugaan pencabulan pada Senin (26/5) malam.
- Motif: Pengaruh minuman beralkohol dan memanfaatkan kondisi korban.