Pabrik Perakitan Kendaraan Listrik Komersial VKTR Resmi Beroperasi di Magelang

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) secara resmi mengumumkan pembukaan fasilitas perakitan kendaraan listrik komersial di Magelang, Jawa Tengah. Pabrik ini, yang merupakan hasil kolaborasi dengan Karoseri Tri Sakti melalui perusahaan patungan PT VKTR Sakti Industries (VKTS), menandai langkah signifikan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Fasilitas perakitan yang beroperasi dengan sistem completely knocked down (CKD) ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia yang fokus pada kendaraan listrik komersial. Dibangun dalam beberapa tahun terakhir, pabrik ini dirancang khusus untuk merakit bus dan truk listrik, memenuhi kebutuhan transportasi yang ramah lingkungan. Direktur Utama VKTR, Gilarsi W. Setijono, menyampaikan bahwa pabrik ini akan langsung beroperasi setelah peluncuran resminya pada tanggal 29 Mei 2025.

"Pabrik ini akan langsung beroperasi, mulai tanggal 29 Mei setelah peluncuran," ujar Gilarsi dalam acara Zero Emission Heavy-Duty Vehicle Summit 2025, menunjukan kesiapan VKTR dalam mendukung program pemerintah terkait transisi energi dan pengurangan emisi karbon.

Dengan kapasitas produksi yang ditargetkan mencapai 3.000 unit per tahun untuk gabungan bus dan truk listrik, pabrik ini diharapkan dapat memenuhi permintaan kendaraan listrik yang terus meningkat di pasar domestik. Meskipun demikian, Gilarsi mengakui bahwa permintaan kendaraan niaga berbasis listrik masih menghadapi tantangan tersendiri.

"Permintaan masih menjadi isu krusial. Saat ini, hanya perusahaan-perusahaan yang melihat manfaat biaya (cost benefit) kendaraan listrik dibandingkan kendaraan niaga konvensional yang berminat. Model bisnis Business-to-Business (B2B) dinilai lebih mudah diimplementasikan," jelasnya. Hal ini menyoroti perlunya edukasi dan insentif yang lebih besar untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di kalangan pelaku bisnis dan pemerintah daerah.

Keberadaan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang ini tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi kendaraan listrik di Indonesia, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, inisiatif ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih (Net Zero Emission) pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.