Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar, Santai Hadapi Proses Hukum
Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan, Tetap Santai
Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare. Penahanan ini menyusul serangkaian proses hukum yang bermula dari laporan korban yang mengaku telah kehilangan Rp 4 miliar. Asisten Nikita Mirzani, yang berinisial IM, turut ditahan dalam kasus yang sama. Menariknya, Nikita Mirzani menanggapi penahanannya dengan sikap yang terbilang santai, menyatakan, “Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” saat berada di lingkungan Polda Metro Jaya. Sikap tersebut bertolak belakang dengan seriusnya tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Proses hukum bergulir setelah penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan intensif terhadap Nikita Mirzani dan asistennya. Pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (20/2) mengalami penundaan atas permintaan Nikita Mirzani. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan pada hari Selasa (4/3), berujung pada penahanan kedua tersangka setelah gelar perkara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, secara resmi mengumumkan penahanan tersebut kepada awak media, menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kronologi Kasus Pemerasan
Kasus ini berawal dari laporan seorang pengusaha skincare berinisial RGP yang mengaku menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh Nikita Mirzani. Korban mengklaim telah mentransfer dana sejumlah Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani dalam dua tahap, yaitu Rp 2 miliar melalui transfer rekening pada 14 November 2024 dan Rp 2 miliar secara tunai pada 15 November 2024. Transfer dana tersebut dilakukan di bawah tekanan dan ancaman dari Nikita Mirzani yang diduga sebelumnya telah mencoreng nama baik korban dan produknya melalui siaran langsung di TikTok.
Sebelum kejadian pemerasan, korban mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya, IM, via WhatsApp pada 13 November 2024 dengan tujuan menjalin silaturahmi. Namun, niat baik tersebut justru berbuah ancaman. Nikita Mirzani melalui asistennya, menuntut sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’ untuk mencegah penyebaran informasi negatif lebih lanjut di media sosial. Ancaman tersebut yang kemudian membuat korban merasa tertekan dan akhirnya menyerahkan sejumlah uang yang diminta.
Proses Hukum Berjalan
Proses hukum yang tengah dijalani Nikita Mirzani dan asistennya saat ini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke pengadilan. Kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Publik pun kini menantikan perkembangan selanjutnya dan proses hukum yang transparan dan adil. Bagaimana akhirnya kasus ini akan berakhir, masih menjadi pertanyaan yang akan terjawab melalui proses hukum yang sedang berlangsung.