Penundaan Layanan KTP di Palembang Imbas Libur Panjang, ASN Diwanti-wanti Tidak Bolos

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang mengumumkan penangguhan sementara layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Keputusan ini diambil bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Isa Al Masih yang jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025, serta cuti bersama dan akhir pekan yang menyertainya, sehingga total menjadi empat hari libur berturut-turut.

Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, menjelaskan bahwa penutupan layanan ini dilakukan untuk menghormati momen libur panjang. "Mulai tanggal 29 Mei kemarin kami tutup layanan KTP, karena bertepatan dengan libur nasional dan akhir pekan. Kecuali ada instruksi dari Wali Kota atau Dirjen, layanan akan tetap libur dan baru buka kembali Senin," ujarnya.

Dewi menambahkan bahwa layanan KTP di Palembang biasanya memiliki tingkat kunjungan yang tinggi setiap harinya. Ia berharap masyarakat yang memiliki keperluan mendesak untuk pembuatan KTP dapat bersabar hingga layanan dibuka kembali pada hari Senin.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Ia memastikan akan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan bolos kerja setelah libur panjang.

"Kami menghormati waktu libur ASN namun kami juga mengingatkan kembali kepada seluruh ASN di Wilayah Kota Palembang harap semua ASN untuk tidak menambah waktu libur, dan masuk pada Senin (2/6/2025) dengan bekerja seperti biasa," kata Ratu Dewa.

Wali Kota juga menyatakan akan mengadakan inspeksi mendadak (sidak) pada hari Senin untuk memantau kedisiplinan pegawai. Tim dari Inspektorat akan diturunkan untuk melakukan sidak secara acak.

"Kita adakan tim dari Inspektorat untuk Sidak secara acak, untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Kota Palembang," ungkapnya.

Ratu Dewa menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada ASN yang melanggar, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Penutupan Layanan KTP: Disdukcapil Palembang menutup layanan pembuatan KTP selama libur panjang.
  • Jadwal Buka Kembali: Layanan KTP akan dibuka kembali pada hari Senin.
  • Peringatan untuk ASN: Wali Kota Palembang mengingatkan ASN untuk tidak bolos kerja setelah libur panjang.
  • Sanksi bagi ASN: ASN yang bolos akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Inspeksi Mendadak: Inspektorat akan melakukan sidak untuk memantau kedisiplinan ASN.